News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Beda Pendapat soal Tersangka Mafia Minyak Goreng: Mendag Akan Umumkan, tapi Polri Tak Mengetahui

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Diketahui Mendag bakal mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada kemarin Senin (23/1/2022). Namun Polri tidak mengetahuinya.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah merespons terkait kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di masyarakat.

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengatakan telah mengantongi siapa pelaku yang harus bertanggung jawab atas masalah ini.

Dilansir Tribunnews sebelumnya, Lutfi akan mengumumkan dalang dari kelangkaan dan mahalnya minyak goreng pada Senin (21/3/2022).

"Pemerintah tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pasitkan mereka ditangkap dan akan diumumkan pada hari Senin."

"Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri atau yang dieskpor ke luar neger untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai denga HET," ujarnya.

"Sekali lagi saya akan memerangi mafia-mafia tersebut dan memastikan mereka masuk penjara," imbuh Lutfi.

Baca juga: Mengingat Lagi Ucapan Mendag soal Bongkar Mafia dan Harga Minyak Goreng Turun Lagi

Baca juga: DPR: Tak Ada Mafia Minyak Goreng, yang ada Kesalahan Mengatur dan Membuat Kebijakan

Lutfi juga mengaku pihaknya telah memberikan data mengenai praktik mafia minyak goreng tesebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk dapat diproses hukum.

Pengumuman Tersangka Diumumkan oleh Polri

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Sementara itu, dikutip dari Kompas TV, Lutfi mengungkapkan tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan oleh Polri.

Hanya saja, kata Lutfi, kepastian apakah Polri akan mengumumkan pelakunya akan dilakukan Senin kemarin atau Selasa hari ini.

"Sekarang sudah ada yang menggulirkan barangnya. Itu juga sedang diperiksa polisi juga kalau sampai terjadi kecurangan."

"Mudah-mudahan hari ini (Senin, 21/3/2022) Polri bisa mengumumkan, dalam 1-2 hari ini mengumumkan daripada kecurangan-kecurangan tersebut," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI.

Dalam pertemuan tersebut, ia juga menjelaskan adanya dua alasan kelangkaan minyak goreng terjadi.

Yaitu sektor industri yang meraup keuntungan dari minyak jatah domestic market obligation (DMO) dan penimbunan minyak goreng murah yang dijual dengan harga sangat tinggi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini