Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Women20 sebagai Engagement Group G-20 membentuk jaringan pemberdayaan perempuan untuk mendorong komitmen G-20 dalam isu perempuan menyatakan, peraturan yang sudah ada saati ini terkait perlindungan pekerja perempuan di industri sawit belum maksimal.
Chair Women20 Indonesia Hadriani Uli Silalahi mengatakan, dengan situasi tersebut, pihaknya mendorong kompetensi buruh sawit perempuan dengan penciptaan lingkungan kerja yang setara.
"Untuk itu, kami dari Women20 saat ini betul-betul terus mendorong untuk keadaan lingkungan yang adil bagi pekerja perempuan," ujarnya dalam webinar Bincang Dua Puluh bersama Harian Kompas dan Gapki "Perempuan Hebat, Industri Sawit Kuat", Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Kemendikbudristek: Indonesia Berbagi Praktik Baik Terobosan Merdeka Belajar di G20
Hadriani mengatakan, Women20 mendukung didorongnya regulasi khusus perlindungan buruh perempuan di perkebunan kelapa sawit.
"Di antaranya mengatur sistem target, hubungan status kerja, dan pengupahan," katanya
Kemudian, dia menambahkan, juga terkait dengan peraturan jaminan sosial serta keselamatan dan kesehatan tenaga kerja (K3).
Baca juga: Momentum Presidensi G20 Dorong Peningkatan Sektor Pertanian
"Mekanisme K3 agar perlindungan terhadap kebebasan berserikat yang tidak diskriminatif terhadap buruh perempuan. Itu komitmen kami dalam masa sekarang, kita sudah melakukan di Likupang bulan lalu, mengenai satu di antara isu yang kita sampaikan yaitu diskriminasi," pungkas Hadriani.