TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali diberikan pemerintah kepada masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2022.
BLT UMKM hanya dikhususkan bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat, cek status dan daftar penerimanya di laman eform.bri.co.id.
BLT diberikan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BLT disalurkan kepada pelaku UMKM melalui rekening bank penyalur BRI.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH Bulan Maret Tahun 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu, Cair Kembali di Tahun 2022, Login eform.bri.co.id/bpum
Cara Cek Penerima BLT UMKM:
- Pertama kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Lalu klik proses Inquiry;
- Setelah itu akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;