News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petani Swadaya Makin Antusias Bermitra dengan Perusahaan Sawit, Berdampak pada Harga TBS

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja mengangkut kelapa sawit kedalam jip di Perkebunan sawit di kawasan Bogor, Jawa Barat, Senin (13/9/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur PT Nusantara Sawit Sejathera (NSS) Kurniadi Patriawan mengatakan, antusiasme petani bermitra dengan perusahaan semakin meningkat, khususnya petani di sekitar kebun perusahaan. 

Saat ini, Nusantara Sawit Sejahtera (NSS) memiliki lahan inti sekitar 26.231 hektare (ha) pada tahun 2021 dan sedang dalam proses pengembangan lahan plasma fase 1 seluas 2.500 ha hingga 2024. 

“Petani swadaya semakin menunjukkan antusiasmenya bermitra dengan perusahaan kelapa sawit untuk memasarkan Tandan Buah Segar (TBS),” kata Kurniadi dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Ini yang Harus Dipelajari Anak Muda yang Tertarik Bekerja di Perkebunan Kelapa Sawit

Kurniadi menyebut rata-rata umur tanaman baru sekitar delapan tahun, sehingga masa produksi tanaman masih sangat panjang. 

Ia menjelaskan, perusahaan juga memiliki satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan kapasitas 60 ton per jam saat ini. 

“Kami ingin mengajak masyarakat sejahtera bersama, kami tidak ingin maju sendiri. Transfer teknologi teknik-teknik budidaya dan pengolahan sudah kami lakukan. Kami akan menerapkan hal yang sama dengan tanaman inti, plasma, dan petani swasdaya yang dapat kami jangkau, sehingga produktivitas dan kualitasnya sama,” terangnya.

Diketahui, antusiasme petani swadaya bermitra dengan perusahaan kelapa sawit untuk memasarkan Tandan Buah Segar (TBS) menyusul efektifnya implementasi Permentan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun. 

Kepala Subdirektorat Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian Normansyah Hidayat Syahruddin mengatakan, setelah diberlakukan sejak lima tahun terakhir, kebijakan ini memberikan pengaruh positif kepada petani sawit rakyat dan perusahaan perkebunan.

Baca juga: Wamentan Sebut Persoalan Minyak Goreng Imbas Naiknya Harga Sawit Internasional

“Nah, kalau kita melihat animonya petani bermitra dengan perusahaan ini terus meningkat, terutama di beberapa tahun terakhir ini. Kan kita lihat harga TBS itu semakin lama semakin baik dari hari ke hari. Ini makin mendorong minat petani itu untuk bermitra dengan perusahaan,” ujar Normansyah.

Sebelum adanya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, jelasnya, perusahaan perkebunan umumnya hanya menyerap TBS milik petani plasma dan belum ada regulasi yang baku. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini