TRIBUNNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) diprediksi akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax mulai Jumat, (1/4/2022).
Kenaikan harga Pertamax disebabkan semakin tingginya harga keekonomian berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM.
Saat ini, harga Pertamax yang dijual di SPBU berkisar dari harga Rp 9000 hingga Rp 9.400 per liter.
Sementara, dikutip dari kontan.co.id, harga Pertamax diperkirakan mencapai Rp 16.000 per liter pada April 2022 mendatang.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mengungkapkan, sudah saatnya Pertamina menyesuaikan harga jual Pertamax menyusul disparitas harga yang terjadi.
Menurutnya, jika merujuk pada keterangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maka harga keekonomian Pertamax saat ini telah mencapai Rp 16.000 per liter atau jauh melebihi harga jual Pertamina yang sebesar RP 9.000 per liter.
"Sudah saatnya juga Pertamina untuk mengembalikan harganya, ya gak jauh-jauh lah dari harga keekonomian. Walaupun tidak di harga-harga ekonomi tersebut tapi tidak boleh terlalu jauh juga (di bawah)," ucap Arya, pada Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Pertamina Siap-siap Naikkan Harga Pertamax 92 Jika Harga Minyak Mentah Makin Tak Terkendali
Baca juga: Kementerian ESDM: Harga Keekonomian Pertamax Rp 16 Ribu Per Liter
Arya juga menjelaskan, konsumsi Pertamax mencapai 13% dari konsumsi BBM nasional.
Dengan belum dilakukannya penyesuaian harga Pertamax hingga saat ini, maka sama saja Pertamina memberikan subsidi pada masyarakat pengguna Pertamax termasuk untuk mobil-mobil mewah.
Lalu, berapa harga Pertamax saat ini?
Harga Pertamax pada Rabu, (30/3/2022), dikutip dari mypertamina
1. Rp 9.000
- Nanggroe Aceh Darussalam
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur.
2. Rp 9.200
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Jambi
- Sumatera Selatan
- Bangka Belitung
- Lampung
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat
3. Rp 9.400
- Provinsi Riau
- Kepulauan Riau
- Bengkulu
- Kodya Batam
(Tribunnews.com/Devi Rahma) (Kontan.co.id/Filemon Agung)