Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat terjadi stok yang minim dan terjadi antrean dimana-mana, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai menyalurkan 28 ribu ton minyak goreng curah secara bertahap.
Penyaluran ini berlangsung usai penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Perusahaan industri sudah siap-siap dan sudah melakukan distribusi. Pengiriman dan distribusi sudah lumayan banyak," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika dalam pernyataannya, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Kisruh Harga Minyak Goreng, Mendag Tuding Ada Mafia Hingga KPPU Kirim Surat ke Jokowi
Dia menyatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 28 ribu ton yang siap disalurkan. Dia berharap pasokan ini terus meningkat dalam beberapa hari ke depan.
"Sehingga, sebelum tanggal 4 (April 2022), sebagian besar kebutuhan masyarakat akan minyak goreng curah sudah terpenuhi," kata Putu Juli.
Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin menyatakan aturan baru soal minyak goreng sawit (MGS) curah merupakan upaya Kemenperin mengurai benang kusut tata kelola dan tata niaga minyak goreng. Menurutnya, kebijakan ini menandakan kehadiran negara menyikapi permasalahan yang dialami masyarakat.
"Pemerintah menyadari bahwa sektor hulu mesti diberikan ruang untuk ikut menyelesaikan persoalan minyak goreng ini. Itulah makanya kenapa Kemenperin ikut dilibatkan," kata Mukhtarudin.
Pemerintah merombak kebijakan terkait minyak goreng sawit (MGS) curah. Dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.
Hal ini dilakukan karena kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan. Harga MGS bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil pun tak stabil.
Baca juga: KPPU Surati Jokowi, Kasih Saran Pembenahan Persaingan Usaha Industri Minyak Goreng
Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah berharap bisa mengatur bahan baku, produksi, dan distribusi MGS curah dengan lebih baik. Dengan begitu, pasokannya selalu tersedia dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Kebijakan berbasis industri ini juga diperkuat dengan penggunaan teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Sistem ini diharapkan bisa memperketat pengelolaan dan pengawasan.(Willy Widianto)