News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Utang Pemerintah

Utang Pemerintah Dinilai Masih Wajar, Kamrussamad: Kasus Gagal Bayar Sri Lanka Jadi Alarm untuk RI

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hingga Februari 2022, Indonesia memiliki utang mencapai Rp 7.014,58 triliun atau setara dengan 40,17 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta tetap waspada dalam pengelolaan utang yang dimiliki, seiring kegagalan negara Sri Lanka dalam membayar utang luar negerinya.

Hingga Februari 2022, Indonesia memiliki utang mencapai Rp 7.014,58 triliun atau setara dengan 40,17 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengatakan, pemerintah Indonesia diharapkan mengelola utang secara hati-hati serta mengantisipasi berbagai kemungkinan.

Baca juga: Cegah Senasib dengan Sri Lanka, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Kelola Utang Secara Baik

"Adapun langkah yang harusnya dilakukan Indonesia adalah tetap mengoptimalkan belanja negara sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia," kata Kamrussamad saat dihubungi, Sabtu (16/4/2022).

Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pendapatan negara yang diketahui kini telah mendapatkan harga komoditas internasional, dan kerja sama dengan Bank Indonesia.

Namun, Kamrussamad meyakini Indonesia tidak akan senasib dengan Sri Lanka karena utang Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan posisi utang negara ASEAN, G20 dan beberapa negara di dunia.

Baca juga: Fakta-fakta Sri Lanka Jadi Negara Bangkrut, Gagal Bayar Utang Luar Negeri, Rakyatnya Mulai Kelaparan

"Melihat hal tersebut kami yakin Indonesia masih dalam posisi aman dan tidak akan ikut jejak negara Sri Lanka," paparnya," ujar politikus Gerindra itu.

Terkait kegagalan Sri Lanka dalam membayar utang sebesar Rp 732 triliun , Kamrussamad menilai hal itu karena negara tersebut mengalami krisis ekonomi terburuk dalam kurung waktu 70 tahun terakhir.

Menurut pejabat Sri Langka, kata Kamrussamad, pandemi Covid-19 serta perang Rusia - Ukraina salah satu penyebab negara tersebut krisis ekonomi.

"Di ketahui Sri Lanka ini sejak merdeka di tahun 1948, negara tersebut tidak pernah sekalipun gagal membayar utang. Namun, krisis beberapa tahun terakhir membuat pemerintah Sri Lanka tidak sanggup lagi membayar utang negara mereka," paparnya.

Utang RI Tembus Rp 7.000 Triliun, Menkeu Sri Mulyani Soroti soal Gagal Bayar Sri Lanka

Utang pemerintah RI sudah tembus Rp 7.000 triliun di akhir Februari 2022. Dikutip dari APBN Kita, data per 28 Februari menyebut utang negara tercatat sebesar Rp 7.014,58 T.

Kendati begitu, pemerintah menyebut posisi utang ini masih terjaga dalam batas aman dan wajar, serta terkendali.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini