"Ini adalah bagian untuk mendesain APBN 2023 kembali menuju pada defisit di bawah 3 persen, yaitu agar jumlah kebutuhan untuk menerbitkan surat utang bisa diturunkan secara bertahap, namun tetap berhati-hati," ucapnya.
Baca juga: Sebaran Kasus Corona Indonesia 16 April 2022, Tertinggi DKI Jakarta dengan 193 Kasus
Secara rinci, pendapatan negara dipatok pada kisaran Rp 2.255,5 triliun hingga Rp 2.382,6 triliun untuk tahun 2023. Porsi pendapatan negara itu mencapai 11,28 - 11,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) RI.
Lalu, porsi belanja negara di kisaran Rp 2.818,1 triliun hingga Rp 2.979,3 triliun. Besarannya setara dengan 14,09 hingga 14,71 persen dari PDB. Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat (BPP) sekitar Rp 2.017 triliun - Rp 2.152 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 800 - 826 triliun.
"Dengan belanja tersebut dan penerimaan yang tadi telah disampaikan defisit APBN tahun depan akan dirancang pada kisaran Rp 562,6 triliun, hingga Rp 596,7 triliun atau ini berarti 2,81 hingga 2,95 persen dari PDB," tandas Sri Mulyani.