Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo mengingatkan pemerintah mengenai kemungkinan kemacetan parah dan peningkatan angka kecelakaan pada mudik Lebaran 2022.
Hal tersebut dapat terjadi karena peningkatan jumlah pemudik melalui jalur darat akan mencapai 60,47 juta penumpang atau 75 persen dari total pemudik.
"Pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan, harus memperketat pemeriksaan kelaikan angkutan umum yang akan digunakan sebagai angkutan lebaran," kata Sigit, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Pemerintah Diminta Fasilitasi Masyarakat Sebaik Mungkin Saat Mudik Lebaran
"Karena 75 persen pemudik diprediksi menggunakan angkutan darat, baik kendaraan pribadi maupun angkitan umum, kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas juga bisa naik. Terlebih jika aspek keselamatan, khususnya untuk angkutan umum diabaikan, bisa-bisa berujung kecelakaan," sambungnya.
Menurutnya, soal keselamatan dan keamanan angkutan harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan mudik.
Berdasarkan data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sejak tahun 2018-2021, 65 persen dari total kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Sedangkan faktor sarana menyumbang 33 persen penyebab kecelakaan dari total yang diinvestigasi KNKT.
Baca juga: Jokowi Ajak Masyarakat Mudik Lebaran Lebih Awal dan Hindari Puncak Arus pada 28-30 April 2022
“Ini menjadi catatan dan tugas Kemenhub untuk memastikan kendaraan mudik laik jalan. Jangan sampai ada yang KIR - nya bodong, jadi pemeriksaannya harus diperketat khususnya untuk angkutan umum,” paparnya.
Diketahui, Kemenhub telah memetakan sejumlah titik, di mana lalu lintas diprediksi akan mengalami perlambatan dan kemacetan selama masa mudik Lebaran 2022.
Sejumlah area lalu lintas diprediksi akan mengalami perlambatan atau kemacetan yakni di pintu masuk tol, rest area, pom bensin, dan tempat-tempat lainnya.
Sedangkan sejumlah titik di mana diprediksi akan terjadi kepadatan yaitu Jalur tol Tangerang-Merak Km 26, Jalur Tol arah Cikampek Km 48-60, KM 31-37, Km 70-72, dan untuk arus balik di Km 54.