News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Jasa Raharja: 85 Juta Orang Akan Mudik, 47 Persennya Gunakan Jalur Darat

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANTRIAN PENUMPANG BUS - Ratusan calon penumpang menunggu kedatangan bus yang akan membawa mereka dari Terminal Kalideres, Jakarta Barat menuju Padang, Sumatera Barat, Rabu (20/4/2022). Meski belum melonjak namun jumlah penumpang jurusan Padang terbilang sangat ramai. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja mengecek kesiapan sarana dan prasarana transportasi menghadapi arus mudik 2022, seiring akan ada 85 juta orang melakukan mudik.

"Jasa Raharja siap mengawal pelaksanaan Mudik Lebaran 2022 ini," kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

Rivan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, baik dari perusahaan otobus maupun
instansi dalam rangka meningkakan kapasitas dan keamanan untuk melakukan angkutan massal jalur darat.

Baca juga: Pemda Harus Jamin Tidak Ada Penularan Covid Saat Musim Mudik Lebaran

"Apresiasi juga kepada para pemudik yang telah membantu program Pemerintah mencegah penularan Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan yaitu mengikuti program vaksin booster, selain memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara teratur," ujar Rivan.

Menurutnya, pada tahun ini akan ada 85,5 juta orang mudik, di mana 47 persennya menggunakan jalur darat, baik kendaraan pribadi maupun angkutan darat seperti bus.

Baca juga: Jumlah Pemudik Diprediksi Lebih Besar, Satgas Covid-19: Tetap Pakai Masker dan Jaga Kesehatan Diri

Jumlah pemudik tahun ini, meningkat sekitar 45 persen dibanding mudik pada 2019.

"Masyarakat kami imbau juga selalu berhati-hati dalam berkendara khususnya pada saat turun hujan dan selalu mengutamakan keselamatan berlalu-lintas dengan mentaati rambu serta aturan yang berlaku guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini