Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemegang saham PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) menyetujui pembagian dividen Rp 966,7 miliar atau 70 persen dari laba bersih 2022 untuk dividen.
"Porsi dividen sebesar itu sesuai dengan komitmen Perseroan agar bisa memberikan nilai maksimal bagi para investor," kata Direktur Utama Mitratel, Theodorus yang ditulis Sabtu (23/4/2022).
Menurutnya, pemegang saham yang berhak menerima dividen yaitu namanya tercantum dalam daftar pemegang saham perseroan per 12 Mei 2022 sampai dengan pukul 16.15 WIB.
"Dividen akan dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 25 Mei 2022," ucapnya.
Baca juga: RUPST Mitratel Setujui Penambahan Satu Komisaris
Selain untuk dividen, 5 persen dari laba bersih 2021 atau sekitar Rp345,3 miliar untuk laba ditahan, dan 5 persen lagi atau sekitar Rp69 miliar dialokasikan sebagai cadangan.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Mitratel, menyetujui pengangkatan satu anggota Dewan Komisaris Independen yaitu Rico Usthavia Frans.
Baca juga: Mitratel Akan Bagikan Dividen dari 70 Persen Laba Bersih 2021
Sehingga pada akhir rapat jumlah anggota Dewan Komisaris menjadi lima orang dengan susunan sebagai berikut:
Komisaris Utama: Herlan Wijanarko
Komisaris: Henry Yosodiningrat
Komisaris: Hadi Prakosa
Komisaris Independen: M. Ridwan Rizqi R Nasution
Komisaris Independen: Rico Usthavia Frans