News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Pengusaha: Kami Hormati dan akan Melaksanakan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minyak goreng kemasan di ritel modern - Pengusaha akan menghormati dan melaksanakan kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor minyak goreng.

“Iya. Pasal 2 atau Pasal 33 UU Tipikor ya,” jelasnya.

Sebagai informasi, pasal yang dimaksud Supardi adalah Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Dodi Esvandi)(Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel lain terkait Kasus Minyak Goreng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini