TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali disalurkan untuk masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2022.
Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa BLT UMKM akan segera menyasar pada 12 juta penerima, Jakarta (5/4/2022).
BLT UMKM akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang memenuhi syarat, cek status dan daftar penerimanya di laman eform.bri.co.id.
Setiap penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan uang tunai senilai Rp 600.000 yang akan disalurkan melalui rekening bank penyalur BRI.
Baca juga: Pemerintah Pastikan BLT Minyak Goreng Terkirim dan Diterima Masyarakat
Baca juga: Penyaluran BLT Minyak Goreng Capai 83 Persen
Cara Cek Penerima BLT UMKM:
- Pertama kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Lalu klik proses Inquiry;
- Setelah itu akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;