Pelita Air diharapkan akan mengisi kekosongan jumlah airlines atau jumlah pesawat yang akan membangun konektivitas Indonesia pasca pandemi Covid-19, yang mengalami 'turbulensi'.
PT Pelita Air Service (PAS) melirik besarnya potensi segmen penerbangan domestik di Indonesia.
Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini sedang mengurus perizinan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bisa melayani penerbangan komersial berjadwal.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan bahwa PAS sudah memiliki sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal. Saat ini, PAS sedang dalam proses sertifikasi untuk masuk operation specification (Opspec) Air Operator Certificate (AOC).
"Usulan rute baru diajukan setelah penerbitan Opspec/AOC tersebut," ujar Novie beberapa waktu lalu.
Adapun dalam sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal, telah ditetapkan bahwa PAS hanya akan menerbangi rute domestik. "Kelas pelayanan PAS adalah Pelayanan Medium Service," sambung Novie.
Dihubungi terpisah, Komisaris Utama Pelita Air Service Michael Umbas mengamini bahwa pihaknya memang mengkaji penerbangan berjadwal, dengan fokus menggarap pasar dalam negeri. Langkah ini pun mendapatkan dukungan dari PT Pertamina (Persero) yang sepenuhnya memegang saham PAS.
Profil Pelita Air
PT Pelita Air Service (PAS) adalah anak usaha Pertamina yang berbisnis di bidang penerbangan.
Dilansir laman resminya, perusahaan ini telah berdiri sejak tahun 1970.
Pelita Air menyediakan layanan sewa pesawat seperti: layanan penerbangan VVIP, angkutan penumpang, carter kargo, jet eksekutif, transportasi lepas pantai, muatan eksternal, evakuasi medis, operasi seismik, survei geologi, helirig, kegiatan pembuatan hujan, atau pemadam kebakaran hutan.
Selain itu, ada pula layanan pelatihan, pemeliharaan, manajemen bandara dan fotogrametri UAV.
Hingga 2017, Pelita Air telah mengudara selama 37.884 jam.
Pelita Air juga memiliki 15 helikopter dan 9 sayap tetap.