Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat meningkatnya jumlah data barang tertinggal yang diamankan petugas.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjabarkan, pada periode angkutan lebaran 22 April hingga kini tercatat sebanyak 35 barang tertinggal berhasil diamankan petugas yang telah di masukan pada database sistem Lost and Found.
Baca juga: SIG Berangkatkan 990 Pemudik ke Jawa Tengah dan Jawa Timur
"Dari jumlah tersebut 16 diantaranya sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti Laptop, HP, Perhiasan, Koper/Tas, Jam Tangan dan Dompet," ujar Eva dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).
Seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab penumpang. Namun, ucap Eva, untuk memberikan layanan maksimal petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas KA atau Stasiun.
Baca juga: Posko Mudik di Bandung Sediakan Layanan Pijat Gratis
"Bagi para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam KA atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas antara lain Kondektur yang sedang berdinas di atas KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121," tuturnya.
Eva menerangkan, petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA, terlebih pada saat KA tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan disetiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal.
"Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian, jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor," imbuh Eva.
Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganannya, jika diketemukan maka untuk proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas dan proses verifikasi kepemilikan barang.
Baca juga: Kapolri: Pemudik Banyak Meninggalkan Pulau Bali Menuju Pelabuhan Ketapang
Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Jika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukkan pada database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.
"Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA," kata Eva.
Database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun.