Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan dibutuhkan kebijakan yang mendorong produk Industri Hasil Tembakau (IHT) rendah nikotin.
"Saya kira memang belum ada kebijakan yang sifatnya mendorong produk tembakau yang rendah nikotin di Indonesia. Kalau di luar sudah mulai ada," kata Tauhid dalam Forum Group Discussion bertajuk "Pencegahan Perokok Anak Sejak Usia Remaja di Indonesia" di Jakarta, Rabu (22/4/2022).
Menurut Tauhid, salah satu kebijakan yang bisa diambil antara lain, pengenaan cukai tinggi bagi produk tembakau yang mengandung tinggi nikotin.
Sementara, lanjut Tauhid, pengenaan cukai lebih rendah diberlakukan kepada produk tembakau dengan kadar nikotin yang lebih rendah.
"Dengan demikian, pengenaan cukai akan sesuai dengan esensinya, yaitu untuk melindungi masyarakat," ujar Tauhid.
Baca juga: Regulasi Berbeda Diperlukan Demi Hindari Misinformasi Produk Tembakau Alternatif
Menurut Tauhid, regulasi cukai yang kuat perlu dibarengi dengan koordinasi antar kementerian yang baik. Mengingat, persoalan rokok bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian.
Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Duduk Bersama Pelaku IHT Membuat Road Map Industri Hasil Tembakau
Terlebih, terdapat faktor kesehatan yang melekat dalam pertumbuhan IHT di dalam negeri.
"Perlu ada koordinasi dengan Kementerian Perdagangan soal perdagangan rokok, Kementerian Pendidikan soal bagaimana mengedukasi terkait rokok, Kementerian Kesehatan, hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait tayangan digital rokok," katanya.
Baca juga: Pemerintah Diharapkan Buat Aturan Soal Tembakau Secara Berimbang
Untuk itu, Tauhid menyampaikan bahwa perlu dirumuskan formula baku dengan tetap memperhatikan dimensi pengendalian (kesehatan), tenaga kerja, penerimaan negara, peredaran rokok ilegal dan petani tembakau dengan mempertimbangkan data terkini tiap tahunnya.
Kemudian, mempertimbangkan dimensi-dimensi lainnya dalam penanganan prevalensi merokok anak yang belum diatur dalam regulasi, misalnya tayangan digital.
Selanjutnya, mengantisipasi shifting dampak dari penyederhanaan layer bagi industri terkait.