Pemerintah juga sepakat untuk memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) sepekan ke depan.
Baca juga: Warga Jonggol Bogor Ini Bawa Keluarga Wisata di Ancol: Lebih Suka Alam daripada Mal
"Kemenparekraf akan melakukan kebijakan WFH 50 persen, ini untuk mitigasi potensi penularan Covid-19," urai Sandiaga.
Menurutnya, langkah relaksasi menghadapi arus balik diperlukan karena tahun lalu setelah mudik terjadi tren peningkatan kasus.
Selain itu, kepatuhan dari setiap individu diperlukan untuk taat kepada protokol kesehatan.
Kepada pelaku usaha, Menparekraf meminta agar melakukan inspeksi ulang terkait setifikasi CHSE.
"Ini perlu kita jaga terus kepatuhan kita terutama soal keamanan yang utama, jangan sampai terjadi kembali perosotan ambrol di Kenpark Surabaya," tukas Sandiaga. (Tribun Network/Reynas Abdila)