News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Marak Skimming di Mesin ATM, Komisi XI DPR Minta Perbankan Tingkatkan Keamanan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI ATM - Marak Skimming di Mesin ATM, Komisi XI DPR Minta Perbankan Tingkatkan Keamanan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR meminta perbankan di Tanah Air untuk meningkatkan keamananan dana nasabahnya, seiring kembali maraknya modus skimming di mesin ATM. 

"Pencegahan yang perlu dilakukan oleh pihak bank adalah dengan meningkatkan tingkat keamanan, baik pada kartu ATM, mesin ATM, dan sistem verifikasinya," kata Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).

Menurutnya, pihak bank bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, juga perlu meningkatkan literasi keuangan bagi masyarakat.

Baca juga: Marak Aksi Skimming di Mesin ATM, Ini Langkah-langkah Menghindarinya

"Sebanyak apapun sosialisasi disebarkan, namun tidak diiringi peningkatan literasi publik, pencegahan skimming tidak akan optimal," papar politikus Gerindra itu. 

Di sisi lain, kata Kamrussamad, pihak bank bersama kepolisian juga harus bersinergi mengungkap pelaku pencurian data nasabah tersebut agar proses penegakan hukum berjalan secara baik. 

"Modus skimming terus berkembang, bahkan ketika sudah migrasi ke kartu chip. Karena itu, pihak kepolisian dan perbankan harus terus mencari perkembangan modus skimming yang dilakukan para pencuri data nasabah," tutur Kamarussamad. 

Terkait nasabah korban skimming, Kamrussamad menyebut pihak bank sesuai peraturan perundangan perlindungan konsumen, tentu bank wajib memberi kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian apabila barang dan atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.

Baca juga: Nasabahnya Jadi Korban Skimming, Kepala Cabang Bank Riau Kepri: Semua Kehilangan Pasti Kami Ganti

"Kecuali jika ditemukam bukti bahwa kesalahan berasal dari konsumen atau nasabah (tidak diberi kompensasi)," paparnya. 

Sebelumnya, puluhan nasabah Bank Riau Kepri diduga menjadi korban skimming di mesin ATM dengan total kerugian sekitar Rp 800 juta. 

Skimming adalah metode pencurian data yang menggunakan alat khusus, yaitu skimmer. Cara kerjanya dengan menyalin atau menduplikasi data strip magnetik di kartu ATM atau kredit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini