TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat sejumlah sejumlah orang di Indonesia 'mengadu nasib' lewat judi online. Apalagi, karena pandemi banyak orang yang kehilangan pendapatan.
Dengan hanya bermodalkan telepon pintar dan uang puluhan ribu rupiah mereka menjajal peruntungan. Namun dalam jangka panjang, mereka kecanduan dan berpotensi melakukan tindakan kriminal, kata pengamat sosial.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut sejak 2018 hingga 10 Mei 2022 pihaknya telah memutus akses 499.645 konten perjudian di berbagai platform digital.
Baca juga: Takut Dimarahi Istri karena Habiskan THR untuk Judi, Pria Ini Karang Cerita Dirampok Gangster
Tapi pemberantasan judi online di Indonesia berat lantaran situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda, meski aksesnya telah diputus.
"Uang tabungan habis, mobil saya jual"
Dion, bukan nama sebenarnya, mengatakan tak ada uang yang tersisa di tabungannya setelah hampir setahun lebih bermain judi online.
"Menang nggak berasa, tapi kalah malah berasa. Kebalik kan?"
Pria 30 tahun ini mengenal judi online sejak 2018 dari seorang kawan. Tapi saat itu, ia mengaku tak terlalu 'gila' main judi.
"Iseng, karena teman saya menang dapat motor satu. Tergiurlah. Saya lalu bertanya, main apa? Dikasih tahu situsnya, saya mendaftar."
"Waktu itu belum sering mainnya, masih santai."
Baca juga: Polisi Temukan Transaksi Situs Judi Online, Terungkap Begal THR Petugas PPSU di Sawah Besar PalsuĀ
Ketika pandemi melanda, judi online slot mendadak populer. Dion pun tertarik mencoba karena gampang dimengerti.
Uang hasil menang judi togel online sebesar Rp500.000, langsung dipertaruhkan untuk judi slot.
Semalaman bermain, ia mendapat Rp7 juta.