News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyakit Mulut dan Kuku

Peternak Bangkalan Lebih Cemas Tak Bisa Jual Sapi Ketimbang Hadapi Ancaman Penyakit Mulut dan Kuku

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Suasana Pasar ternak Muaro Paneh di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang ramai setiap menjelang Idul Adha.

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN – Para peternak sapi dan kambing di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tetap tenang menghadapi ancaman wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi yang kini menyebar di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Beberapa perwakilan peternak dan pedagang sapi-kambing yang hadir dalam rapat bersama Komisi B DPRD Bangkalan di Ruang Banggar, Selasa (17/5/2022), menunjukkan sikap tersebut.

Mereka mengaku sudah mendengar langsung hasil uji laboratorium terhadap sampel darah sapi-sapi di kandang Balai Karantina, Kecamatan Tanjung Bumi.

Namun mereka menyuarakan hal senada yaitu bukan cemas dengan adanya PMK yang menjangkiti ternak.

Para peternak menyampaikan keluh kesahnya atas kebijakan pengetatan pengiriman sapi-kambing ke luar Bangkalan melalui Pelabuhan Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

"Yang menjadi kepanikan kami bukan virus PMK tetapi kami khawatir tidak bisa menjual hewan yang kami punya," ungkap salah seorang peternak sapi asal Kecamatan Tanah Merah, Abd Rohim Muhaimin kepada Surya Online.

"Yang kami tunggu-tunggu adalah momen lebaran Idul Kurban. Diibaratkan petani, panen raya di situ (Idul Qurban),” imbuhnya. 

Sejak 6 Mei 2022, sedikitnya 141 ekor sapi gagal dikirim keluar Bangkalan dan ditempatkan sementara di kandang UPT Balai Karantina Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Di Lumajang, Menjual dan Memotong Sapi Harus Pakai Rekomendasi Dokter Hewan

Hal itu dilakukan pihak balai karantina setelah mengambil sampel darah sapi untuk dikirim ke Laboratorium Balai Besar Veteriner Yogyakarta.

Akibatnya, arus distribusi hewan ternak, khususnya sapi dan kambing Bangkalan dan Madura melalui Pelabuhan Kelas III dengan tujuan Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi itu macet hingga hasil uji sampel darah sapi Bangkalan diketahui.

Baca juga: Tangkal Penyakit Mulut dan Kuku, Peternak Sapi di Sidoarjo Jatim Lakukan Ini

Rohim mengeluhkan kebijakan pengetatan arus pengiriman sapi ke luar Madura sejauh ini telah berdampak secara ekonomi bagi para peternak dan pedagang sapi. Harga penjualan setiap sapi merugi hingga Rp 2 juta.

Dia melanjutkan, biasanya menjelang momen Idul Adha seperti sekarang sudah banyak pemesan dari Kalimantan, Surabaya, dan Sidoarjo untuk kurban seperti sapi dan kambing.

Baca juga: 7 Domba di Lumajang Jatim Diduga Terkena Penyakit Mulut dan Kuku, Begini Cirinya

“Harga sapi turun ketika tidak ada pembeli dari luar. Lebaran Idul Kurban adalah masa panen raya bagi kami. Kalau tidak ada solusi, maka akan memberatkan bagi para peternak dan pedagang,” keluhnya di hadapan para pemangku kebijakan.

Abd Rohim Muhaimin, peternak sapi asal Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan menyampaikan keluh kesahnya setelah larangan pengiriman sapi keluar Madura karena munculnya penyakit mulut dan kuku pada sapi.

Selain Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, rapat bersama yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Fatkhurrahman itu juga dihadiri Kepala UPT Balai Karantina Bangkalan, Agus Mugiyanto; Kepala Satpol PP, Rudiyanto; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Agus Sugianto Zain, Polres Bangkalan, hingga Wakil Bupati Bangkalan, Drs Mohni, MM.

Baca juga: YLKI: Pemerintah Harus Jamin Daging Beredar di Masyarakat Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini