News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konsumen yang Belanja di Minimarket Tetap Diwajibkan Pakai Masker

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pakai masker - Konsumen yang Belanja di Minimarket Tetap Diwajibkan Pakai Masker

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebutuhan masyarakat terhadap masker diperkirakan masih tetap tinggi, meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan lepas masker ketika berada di area terbuka. 

Marketing Communication Executive Director PT Indomarco Prismatama, Feki Oktavianus mengatakan, lepas masker hanya diperbolehkan pada ruang terbuka, tapi masyarakat yang berada di dalam ruangan tertutup maupun transportasi umum harus menggunakan masker seperti arahan Presiden Jokowi. 

"Demikian halnya konsumen yang belanja di Indomaret tetap diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku," kata Feki saat dihubungi, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: APPBI: Kebijakan Lepas Masker Tidak Serta Merta Dongkrak Omzet Mal

Dengan demikian, Feki menilai penjualan masker tetap akan mengikuti trend pasar terkini, di mana kewajiban memakai masker masih diterapkan pada area tertentu. 
 
"Masyarakat yang beraktivitas di dalam ruang , perkantoran dan menggunakan transportasi massal masih cukup banyak memerlukan masker," papar Feki.

Berdasarkan pantauan di gerai Indomaret Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masker dengan berbagai model dan merek tetap tersedia di rak maupun dekat kasir. 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, (17/5/2022).

Baca juga: Pemprov DKI Segera Buat Aturan Turunan Soal Pelonggaran Masker ke Regulasi Daerah

Meskipun demikian Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.

“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” katanya.

Selain itu Presiden menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini