News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konvo: Produsen HPTL Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan Saja

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rokok elektrik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produk alternatif rokok konvensional untuk membantu para perokok untuk beralih atau bahkan berhenti merokok telah banyak beredar.

Berbagai produk tersebut seperti vape, mods, pods, rokok elektronik, dan e-cigarrette adalah beberapa dari banyak istilah hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) yang digunakan untuk menggambarkan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).

Produk-produk ini menggunakan 'e-liquid' yang biasanya mengandung nikotin, serta perasa, propilen glikol, gliserin nabati, dan bahan lainnya.

Cara kerja rokok elektrik ini dengan cairan yang dipanaskan untuk membuat aerosol yang kemudian dihirup pengguna.

Semakin bertumbuhnya pengguna ENDS ini yang dibarengi dengan hadirnya berbagai merk dan rasa, membuat para penggemarnya harus semakin teliti untuk memilih produk yang mereka akan beli.

Untuk itu, KONVO sebagai wadah pengguna vape di Indonesia merasa memiliki andil untuk mengedukasi para vaper untuk menjadi pengguna rokok elektrik atau HPTL yang bertanggung jawab.

“Edukasi disini maksudnya berbagi informasi yang bertujuan untuk menghasilkan pengguna rokok elektrik yang bertanggung jawab di kalangan masyarakat sehingga mereka menjadi cerdas dalam memilih produk vape yang aman digunakan serta tidak tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh sebuah produk tertentu tanpa mengetahui isi kandungan yang ada di dalamnya,” kata Ketua Konsumen Vape Berorganisasi (KONVO), Hokkop Situngkir dalam pernyataannya, Sabtu(21/5/2022).

Informasi penting yang perlu disampaikan kepada masyarakat adalah kandungan yang ada di dalam e-liquid serta bagaimana aturan atau standarisasinya, baik dari produsennya maupun dari para regulator.

“Para produsen tidak boleh hanya memikirkan keuntungan semata, kebutuhan serta keamanan konsumennya juga perlu dijadikan kepentingan yang utama. Begitu juga dengan para regulator di Indonesia, data-data yang digunakan dalam membuat aturan terkait rokok elektrik sebaiknya berdasarkan yang ilmiah dan secara terbuka menginformasikannya ke masyarakat,” tambah Hokkop.

Baca juga: Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat pada Pengekspor Rokok Elektrik dan Perusahaan Pengolah Nikel

Dengan adanya aturan terkait bahan yang diperbolehkan dalam e-liquid dan diinformasikan dengan baik kepada para produsen dan masyarakat, KONVO mengimbau agar para produsen untuk ikut serta mengambil bagian dalam tanggung jawab pengguna vape untuk mengedukasi para retail untuk tidak menjual vape maupun e-liquid tidak ber bea cukai dan belum jelas isi kandungannya.

“Pada akhirnya, secara umum baik regulator, produsen dan konsumennya lah yang bertanggung jawab atas penggunaan rokok elektrik. Karena meski sudah ada aturan terbaik yang dipatuhi oleh para produsen namun jika para konsumennya masih ada yang menyalahgunakannya menjadi percuma,” tutup Hokkop.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini