News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyakit Mulut dan Kuku

Cegah Penyebaran Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Pemerintah Diminta Batasi Mobilitas Hewan Ternak

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta segera melakukan upaya preventif untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Anggota komisi IV DPR Slamet mengatakan, Kementerian Pertanian harus segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam membatasi mobilitas hewan ternak yang terindikasi terinveksi virus.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki perangkat yang cukup hingga sampai pada tingkat atau level peternak kecil, sehingga harus dilibatkan dalam pencegahan penyebaran virus PMK ini.

“Lakukan edukasi yang benar untuk para peternak kita, dan siapkan vaksin untuk jangka panjang,” kata Slamet, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Cegah Penularan Penyakit Mulut dan Kuku, Seluruh Pasar Hewan di Klaten Ikut Lockdown 14 Hari

Slamet menjelaskan, secara teori untuk mengatasi PMK harus di lakukan eradikasi atau pemusnahan, maka di sinilah negara harus hadir dan menunjukkan keberpihakan kepada peternak kecil.

"Pemerintah harus memberikan ganti rugi kepada para peternak kecil atau dicari skema-skema yang bisa meringankan beban rakyat kecil kita," ucapnya.

Ia pun menyayangkan kebijakan pemerintah mengubah asal impor dari berbasis negara menjadi berbasis zona, di mana diizinkan bagi zona yang dinyatakan aman tapi belum dinyatakan aman secara keseluruhan di satu negara tersebut.

Baca juga: 2.600 Hewan Ternak di Sumatera Utara Positif Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

“Malaysia, India, Cina, dan Brazil ini setahu saya negara yang belum bebas PMK. Sementara kran impor dari negara ini, India cukup besar. Ditambah lemahnya karantina dan pengawasan di lapangan, maka klop lah kalo hari ini ada wabah PMK,” tuturnya.

Slamet pun melihat pemerintah terlalu santai dalam menghadapi wabah PMK, sehingga kini terus terjadi peningkatan.

“Kementan dalam hal ini badan karantina sangat lemah dan menurut saya perlu di telusuri, apakah karena ada tekanan-tekanan di lapangan saat pengawasan atau betul-betul lemah secara teknis,” katanya.

Diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan beberapa kabupaten di Provinsi Aceh dan Jawa Timur sebagai daerah terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak pada awal Mei 2022.

Data Kementerian Pertanian pada awal Mei 2022, menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen.

Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor.

Terdapat dua kabupaten yang dilanda wabah PMK di Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur.

Sedangjan empat kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini