TRIBUNNEWS.COM - Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta menjadi satu bantuan paling ditunggu oleh masyarakat.
Terutama bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Pasalnya, pemerintah sempat menjanjikan, BSU akan cair pada April 2022 atau setidaknya sebelum Lebaran.
Namun, sampai bulan ini, BSU belum juga cair bahkan saat bulan Mei hampir habis.
Baca juga: Kriteria Penerima Subsidi Gaji BSU Tahun 2022, Pegawai dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta
Baca juga: Kapan BSU Tahun 2022 Cair? Berikut Kriteria dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah
Masyarakat pun lantas mempertanyakan, sebenarnya kapan BSU Rp 1 juta cair dan disalurkan pada para pekerja?
Juga, apakah BSU akan cair pada bulan depan?
Perlu diketahui, saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih terus membahas regulasi atau payung hukum sebelum BSU disalurkan.
Bahkan pembahasan regulasi subsidi upah masih agak lama.
Hal tersebut dikatakan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Oleh karenanya, Dita tak mengetahui secara pasti kapan proses regulasi BSU tuntas digodok.
"Ya masih berjalan. Masih agak lama ini prosesnya (pembahasan regulasi subsidi upah)," katanya kepada Kompas.com, Rabu (25/5/2022).
Namun tidak menutup kemungkinan, regulasi subsidi gaji yang juga mengatur mengenai kriteria penerimanya akan diselesaikan pada akhir Mei tahun ini.
"Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) bisa kelar," ucap Dita.
Hal senada juga pernah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2022 di Surabaya pada Minggu (1/5/2022).