News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Mewah Bakal Dilarang Gunakan Pertalite, Aturannya Segera Jadi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bagi pemilik mobil mewah mesti siap-siap, pemerintah bakal melarang penggunaan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite.

Pertalite adalah BBM yang diproduksi PT Pertamina (Persero) yang harganya relatif lebih murah dari BBM lain karena disubsidi oleh pemerintah.

Harga Pertalite hari ini, 1 Juni 2022 masih stabil Rp 7.650 per liter. Harga Pertalite hari ini hampir separuh dari BBM lain seperti Pertamax Rp 12.500 per liter dan Pertamax Turbo Rp 14.500 per liter.

Mengutip Kompas.com, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah menyusun aturan terbaru terkait ketentuan pembelian BBM jenis Pertalite.

Baca juga: Harga Baru BBM di SPBU Ini, Berikut Daftar Harga di Pertamina, Shell, Vivo dan BP

Nantinya, lewat aturan terbaru ini kendaraan mewah dilarang beli Pertalite.

Saat ini pemerintah tengah merivisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Seiring dengan itu, pemerintah bersama Pertamina juga tengah menyusun petunjuk teknis pembelian Pertalite.

"Kajiannya (terkait aturan pembelian Pertalite) sedang finalisasi dibantu oleh tim dari perguruan tinggi," ujar Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman kepada Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Ia menjelaskan, saat ini Pertalite sudah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga produksi dan penyaluran menjadi diawasi pemerintah, serta dapat disubsidi melalui pemberian kompensasi ke Pertamina.

Selain itu, harga Pertalite juga diatur oleh pemerintah, yang saat ini harga jualnya masih ditahan di tengah kenaikan harga minyak mentah, sehingga memiliki gap yang besar dengan harga keekonomiannya.

Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Skema Subsidi Tertutup untuk BBM dan LPG

"Ada gap besar dibanding harga keekonomiaannya. Logis juga kalau mobil-mobil mewah menggunakan BBM non-subsidi. BBM non subsidi juga lebih bersih dan ramah lingkungan," ungkap Saleh.

Selain mengatur kriteria pengguna BBM bersubsidi, aturan anyar yang sedang digodok juga bakal mengatur skema penyaluran BBM bersubsidi.

Menurut rencana yang ada, aturan baru ini bakal mengharuskan digitalisasi dalam penyaluran BBM bersubsidi dengan memanfaatkan teknologi.

Sementara ini, penerapan teknologi dalam penyaluran BBM bersubsidi direncanakan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Skemanya, pengguna yang ingin membeli BBM bersubsidi harus melakukan registrasi terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina.

“Agar mencegah penyalahgunaan, semua konsumen rercatat, harus register dulu,” tutur Saleh.

Siapkan Digitalisasi

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya akan menyiapkan aplikasi MyPertamina agar dapat menunjang digitalisasi dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Di sisi lain, pihaknya juga tengah mempersiapkan kriteria target pengguna BBM bersubsidi.

“Harus lebih spesifik siapa saja yang berhak akan BBM Bersubsidi. Hal ini juga untuk mencegah perdebatan di lapangan antara operator SPBU dan konsumen,” tutur Irto saat dihubungi Kontan.co.id (30/5/2022).

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan kuota Pertalite sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL) untuk tahun ini.

Baca juga: Kebijakan Tambah Subsidi BBM Dinilai Tepat untuk Jaga Stabilitas Ekonomi

Di sisi lain, pemerintah memutuskan harga jual Pertalite tetap Rp 7.650 per liter atau tidak mengalami kenaikan.

Sementara menurut perhitungan pemerintah harga keekonomian Pertalite mencapai Rp 12.556 per liter dengan asumsi harga minyak mentah di kisaran 100 dollar AS per barrel.

Seiring dengan ditahannya harga Pertalite, pemerintah pun menambah anggaran kompensasi energi khusus untuk Pertalite sebesar Rp 114,7 triliun. Semula pemerintah tidak menyiapkan dana kompensasi untuk Pertalite di tahun ini.

Berikut rincian harga BBM Pertamina per 1 Juni 2022

Harga BBM Pertalite: Rp 7.650 per liter
Harga BBM Pertamax: Rp 12.500 per liter
Harga BBM Pertamax Turbo: Rp 14.500 per liter
Harga BBM Dexlite: Rp 12.950 per liter
Harga BBM Pertamina Dex: Rp 13.700 per liter

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto meminta agar mobil mewah dilarang menggunakan Pertalite maupun solar bersubsidi.

Sementara itu, menyoal wacana digitalisasi dalam penyaluran BBM bersubsidi, Mulyanto memberi catatan agar penerapan teknologi dilakukan secara hati-hati dan bertahap dengan menimbang kondisi masyarakat.

“Jangan sampai macet karena masyarakat tidak memiliki atau tidak kompatibel dengan teknologi tersebut. Perlu penyiapan sarana dan edukasi terlebih dahulu,” ujar Mulyanto kepada Kontan.co.id (30/5/2022)

Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertalite dan Pertamax di SPBU Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa, 24 Mei 2022

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, BBM bersubsidi sebaiknya diperuntukkan bagi kendaraan roda 2, angkutan umum, angkutan sembako, operasional UMKM, mobil pribadi dengan tahun di bawah 2012 dan kendaraan petani kecil dan menengah.

Mamit optimistis, penerapan mekanisme subsidi langsung/subsidi orang bisa membuat penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

“Dampaknya bagi negara pasti akan sangat membantu karena beban keuangan akan semakin berkurang.

Selain itu, negara akan menggunakan dana tersebut untuk pembangunan sektor yang lain, tidak melulu subsidi energi,” ujar Mamit saat dihubungi Kontan.co.id.

Wacana digitalisasi penyaluran BBM bersubsidi dengan menggunakan MyPertamina sendiri menurut Mamit merupakan opsi yang bagus.

Hanya saja, Mamit menilai bahwa mekanisme ini perlu divalidasi lebih lanjut.

“Pertamina harus berkoordinasi dengan Departemen Perhubungan, Mabes Polri, serta lembaga lain seperti Kemensos perihal DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar benar-benar tepat sasaran.

Ketika hanya registrasi ke MyPertamina siapa yang harus melakukan validasi datanya,” imbuh Mamit.

Presiden: Harga Pertalite Belum Naik

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah terus berupaya keras agar harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tidak naik dari angka Rp 7.650 per liter yang berlaku saat ini.

Jokowi mengatakan, harga BBM Pertalite akan terus dipertahankan karena penggunanya berbeda dengan BBM jenis Pertamax yang menurutnya merupakan pemilik mobil-mobil mewah.

"Yang Pertamax naik, naiknya juga saya kira naiknya enggak banyak, tapi itu yang punya mobil-mobil mewah yang pakai mereka. Tapi yang pertalite ini kita tahan, tahan betul agar tidak naik dan harganya tetap di angka Rp 7.650," kata Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional V Projo, dikutip dari akun YouTube Palti West, Sabtu (21/5/2022).

Jokowi mengakui, tidak mudah bagi pemerintah untuk menahan harga Pertalite agar tidak naik hingga harus mengeluarkan dana subsidi yang jumlahnya sangat besar. Padahal, jika dibandingkan negara-negara lain, Jokowi menilai harga bensin di Indonesia masih sangat murah.

Ia menyebutkan, harga bensin di Jerman sudah sekitar Rp 31.000 per liter, di Singapura sebesar Rp 32.000 per liter, Rp 20.800 per liter di Thailand, dan sekitar Rp 18.000 per liter di Amerika Serikat.

"Supaya tahu, untuk mempertahankan harga pertalite, harga LPG, listrik yang di bawah 3.000 (VA), pemerintah keluar gede sekali, sangat besar sekali, Rp 502 triliun, ini yang masyarakat harus tahu," kata Jokowi.

"Sekali lagi ini yang harus kita syukuri, kita masih tahan dengan harga pertalite masih Rp 7.650," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan bahwa harga Pertalite dan listrik bersubdisi tidak naik pada tahun 2022 seiring bertambahnya subsidi energi yang dikucurkan pemerintah.

"Pertalite dalam hal ini tidak diubah harganya. Kalau masyarakat kemarin mudik dengan mobil menggunakan Pertalite itu adalah bagian dari yang harus dibayar oleh pemerintah ke Pertamina dalam bentuk kompensasi," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (19/5/2022). (Kontan/Kompas.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini