News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kantongi Izin dari OJK, BTPN Syariah Ventura Resmi Beroperasi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BTPN Syariah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT BTPN Syariah Ventura akhirnya resmi beroperasi di bawah entitas bisnis PT Bank BTPN Syariah Tbk (BPTS) yang mendirikan anak usaha baru di bisnis modal ventura (venture capital).

Hal ini tertuang berdasarkan keterbukaan informasi PT Bank BTPN Syariah Tbk melalui surat Nomor S.417/DIR/CSGC/X/2021 tanggal 22 Oktober 2021 perihal "Pendirian Entitas Anak yang efektif menjalankan usahanya setelah mendapat persetujuan dari Otoritas terkait".

"Berdasarkan keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-23/D.05/2022 tertanggal 20 Mei 2022, yang diterima perseroan pada tanggal 30 Mei 2022 tentang pemberian izin usaha perusahaan modal ventura syariah kepada PT BTPN Syariah Ventura, maka entitas anak perseroan telah efektif menjalankan bidang usaha sebagai perusahaan modal ventura syariah," jelas Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan BTPS Arief Ismail dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Wakil Direktur Utama Bank BTPN Darmadi Sutanto Lepas 52.900 Saham Miliknya

Arief menyampaikan, tujuan pembentukan entitas anak usaha baru ini untuk menunjang kegiatan usaha dan merupakan aspirasi BPTN Syariah dalam mewujudkan ekosistem digital bagi segmen yang dilayani bank.

"Kegiatan usahanya yakni modal ventura syariah, pengelolaan dana ventura dan kegiatan usaha lain dengan persetujuan otoritas terkait yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah," katanya.

Baca juga: Lakukan Digitalisasi Secara Bertahap, BTPN Syariah Mantapkan Jadi Adaptive Bank

Modal dasar entitas anak (BTPN Syariah Ventura) ditetapkan sebesar Rp 500 miliar dan modal ditempatkan dan disetor penuh menjadi sebesar Rp 300 miliar.

Pemegang saham BTPN Syariah Ventura yakni BTPN Syariah sebesar 99 % atau setara dengan Rp 297 miliar, sementara induk BTPN Syariah yakni PT Bank BTPN tbk (BTPN) memegang sisanya sebesar 1 % atau setara dengan Rp 30 juta.

artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul BTPN Syariah Ventura Resmi Beroperasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini