Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengungkapkan bahwa aset asuransi jiwa syariah menyumbang 56 persen dari total asuransi jiwa secara keseluruhan pada tahun 2022.
Di sisi lain, asuransi umum syariah memiliki pangsa pasar sebesar 37 persen.
Hal ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kontribusi asuransi syariah dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Perkuat Keamanan Layanan, Industri Asuransi Implementasi Sistem Digital dari Peruri
OJK juga melaporkan bahwa penjualan asuransi jiwa syariah mengalami lonjakan, mencapai 118 persen, dibandingkan hanya 58 persen lima tahun sebelumnya.
Ini mencerminkan minat yang terus meningkat terhadap produk asuransi yang berbasis pada prinsip syariah.
CEO Asuransi Kitabisa, Bryan Silfanus menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, menyimpan potensi besar untuk pengembangan keuangan syariah.
"Potensi besar keuangan syariah di Indonesia mendorong kami untuk berkontribusi dan berinovasi dalam menyediakan layanan berprinsip syariah," ujarnya belum lama ini.
Dengan dukungan pemerintah melalui Masterplan Ekonomi Syariah, industri asuransi syariah dipastikan akan mendapatkan dorongan yang diperlukan untuk berkembang.
"Kami tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada tata kelola yang baik, transparansi, dan nilai-nilai syariah," tambah Bryan.
Baca juga: Genjot Transformasi Sektor Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun
Tren ini juga terlihat pada kenaikan aset Asuransi Kitabisa sebesar 35 persen secara tahunan, mencapai Rp 1,519 miliar pada tahun 2023.
"Kami meyakini kehadiran produk-produk inovatif akan mampu mengembalikan asuransi ke akarnya sebagai praktik tolong-menolong antar sesama," jelas Bryan Silfanus.