News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pacu Tata Kelola Perusahaan, Peruri Teken Kerjasama dengan Kejaksaan Agung

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peruri meneken perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI guna mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik di Jakarta, Rabu, 8 Juni 2022.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono.

Sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi Peruri terus berinovasi dan bertransformasi ke bisnis digital security, Peruri memiliki sejumlah rencana strategis ke depan untuk mewujudkan perusahaan berkelas dunia.

Baca juga: Danareksa Finance dan Peruri Teken Kerja Sama Penyediaan Fasilitas Tanda Tangan Digital 

Namun sebagai BUMN, dalam menjalankan aktivitas bisnisnya Peruri harus patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Karena itu sinergi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang memiliki peran utama melakukan tindakan preventif terhadap potensi pelanggaran peraturan perundang-undangan, akan memandu setiap kegiatan bisnis yang dilakukan Peruri berjalan dengan baik.

Dwina mengatakan, penandatanganan kerja sama ini merupakan wujud nyata dukungan Korps Adhyaksa terhadap pelaksanaan kegiatan usaha Peruri yang selain beraspek bisnis, juga wajib melakukan pengelolaan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Baca juga: Kebayoran Baru dulu dan sekarang: Kisah perumahan Peruri, rumah Jengki, hingga CSW

Karenanya, sinergi Peruri dengan Kejaksaan RI diharapkan mampu mencegah aktivitas maupun keputusan bisnis yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan.

"Kami memandang perlu untuk berkolaborasi dan menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait pemberian layanan Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance) dan Audit Hukum (Legal Audit),” ucap Dwina.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono mengatakan, lembaganya siap menjaga kepercayaan yang diberikan Peruri dalam mendukung implementasi rencana strategis korporasi dari aspek perlindungan hukum dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/aset yang dikelola Peruri.

“Silakan digunakan fasilitas dari kami. Kami memang tidak menjanjikan kemenangan, tetapi kami akan membantu seoptimal mungkin dengan kualitas dan integritas yang terbaik sesuai dengan prinsip-prinsip yang kami pegang. Ini memang sudah tugas kami di Kejaksaaan Agung kepada para stakeholders untuk menjaga aset dan keuangan negara,” ujarnya.

Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, acara dilanjutkan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengangkat tema Penerapan Business Judgement Rule dalam Pengelolaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN yang diikuti oleh direksi Peruri, direksi anak perusahaan Peruri dan sejumlah pimpinan Peruri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini