Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) diminta menyerap korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan rintisan (startup) dengan program Wirausaha Baru (WUB).
"Baru-baru ini kita sudah mendengar berita bagaimana banyaknya PHK terhadap startup, ini kesempatan pak menteri mengambil mereka dalam program WUB, wirausaha baru yang saya lihat ini programnya dari tahun ke tahun semakin turun,” kata Anggota Komisi VI DPR Nevi Zuairina, Sabtu (11/6/2022).
Menurutnya, PHK yang terjadi di perusahaan startup muncul akibat beberapa faktor yang membuat tekanan ekonomi pada perusahaan.
Baca juga: Badai PHK di Perusahaan Kripto, FTX Santai Tetap Rekrut Karyawan
Faktor tersebut yaitu, adanya tren naiknya suku bunga Amerika Serikat, kondisi makro yang buruk hingga efek transisi pasca pandemi, serta reorganisasi sumber daya manusia.
"Pak menteri mesti menyoroti masalah ini. Sehingga ini sangat efektif sekali membantu mereka pengangguran di semua daerah,” ucapnya.
Di sisi lain, Nevi juga menyoroti mengenai sertifikasi yang diperlukan para pelaku UMKM agar pemerintah dan lembaga terkait dapat mempermudah proses sertifikasi halal terutama untuk UMKM go global.
Ia menyebut, Kemenkop dapat berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga lainya untuk mewujudkannya.
“Kami hanya menginginkan para pelaku UMKM untuk mudah mendapatkan SNI. Karena di kepala mereka itu susah, syaratnya berbelit jadi penyebaran informasinya terbatas, sertifikasi tidak merata, proses yang panjang dan berbelit, biaya pengurusannya mahal,” paparnya.
Baca juga: Marak PHK Karyawan Startup, Legislator Minta Ada Perlindungan Pekerja
Diketahui, startup yang melakukan PHK yaitu e-commerce JD.ID, startup bidang pendidikan Zenius, startup bidang furniture Fabelio, startup bidang pertanian Tanihub, dan layanan transaksi keuangan miliki BUMN LinkAja.