Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan pengawasan terhadap maskapai penerbangan.
Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, banyak konsumen menjerit akibat harga tiket pesawat yang sangat mahal.
“Maka dari itu Kemenhub harus meningkatkan pengawasan terhadap maskapai, dan bahkan bila perlu dilakukan audit untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat,” kata Tulus, Minggu (12/6/2022).
Ia menjelaskan, saat ini ada kebijakan baru dari pemerintah untuk maskapai yaitu fuel surcharge karena melambungnya harga bahan bakar avtur untuk pesawat.
“Hal ini berpotensi adanya pelanggaran yang dilakukan maskapai, seiring dengan meningkatnya permintaan perjalanan menggunakan pesawat karena pelonggaran syarat untuk terbang,” ujar Tulus.
Tulus juga meminta Kemenhub, agar memberikan sosialisasi kepada publik mengenai fenomena global yang berdampak terhadap sektor transportasi udara.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Melonjak, Pemerintah Diminta Lakukan Intervensi
Sebagai informasi, harga tiket pesawat untuk rute domestik dan internasional saat ini memang mengalami peningkatan.
Beberapa waktu lalu, harga tiket penerbangan dari Jakarta menuju Singapura dengan maskapai Garuda Indonesia menyentuh angka hingga Rp 12 juta.
Baca juga: Era Harga Tiket Pesawat Murah Telah Berakhir
Kemudian untuk rute domestik dari Jakarta menuju Bali untuk satu kali penerbangan sempat menyentuh angka Rp 1,2 juta sampai Rp 1,4 juta.
Kenaikan harga tiket juga dialami oleh maskapai berbiaya rendah seperti Citilink dan juga Super Air jet.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sebelumnya menjelaskan, bahwa memang ada kenaikan harga tiket karena harga avtur yang ikut naik.
VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia Diah Suryani Indriastuti juga mengatakan, kenaikan harga tiket ini karena adanya kenaikan juga pada harga avtur yang cukup tajam.