Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat pemerintah mendorong berbagai pihak untuk menciptakan inovasi di sektor kesehatan atau industri farmasi dan alat kesehatan sebagai upaya pendukung memerangi virus Corona.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan saat awal pandemi, pemerintah sempat dibuat terkejut akibat tidak adanya industri yang memproduksi ventilator di dalam negeri.
Dengan kerja sama berbagai pihak seperti penguruan tinggi, kementerian dan lembaga terkait, Kemenperin berhasil memfasilitasi pembuatan ventilator di dalam negeri. Bahkan, jenis ventilator tersebut tergolong high end, yang belum pernah diproduksi di dalam negeri.
Baca juga: Meski Melambat, Kemenperin Sebut PMI Manufaktur Indonesia Masih di Level Ekspansif
"Hari ini kita tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia bisa produksi ventilator, yang merupakan hasil karya bersama dengan perguruan tinggi UGM, UI, ITS dan ITB. Produk ini telah berhasil mendapatkan izin edar, dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen. Artinya, sudah wajib dibeli di dalam negeri, terutama rumah sakit dan pusat layanan kesehatan di Indonesia," tutur Agus dalam acara Sosialisasi Produk Ventilator Dalam Negeri di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Dengan masih adanya Covid-19 membuat kebutuhan ventilator di dunia terus tumbuh. Selain itu, ventilator juga digunakan untuk penanganan penyakit kronis lainnya yang membutuhkan alat bantu pernapasan.
Baca juga: Warga New York Kirim 150 Ventilator ke Indonesia
"Market size dunia untuk ventilator ini diperkirakan tumbuh 5 persen setiap tahunnya, dengan nilai sebesar 5,79 miliar dolar AS pada tahun 2021 untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit, homecare dan lainnya," terang Menperin.
Pada tahun 2027, diproyeksi pasar ventilator ini akan mencapai 9,13 miliar dolar AS.
"Dengan demikian, hadirnya industri ventilator di dalam negeri baik jenis invasi dan non-invasi akan mendukung program substitusi impor alat kesehatan sebagaimana telah dicanangkan oleh Bapak Presiden Jokowi untuk menggunakan produk-produk buatan dalam negeri," ungkap Agus.
Kemenperin telah menempatkan industri farmasi dan alat kesehatan sebagai sektor tambahan yang masuk dalam tujuh prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Dengan demikian, kami berharap dunia usaha memanfaatkan peluang ini untuk mengisi pasar alat kesehatan di dalam negeri dan juga meningkatkan kualitas alat kesehatan untuk merebut pasar ekspor," imbuhnya.
Oleh karena itu, Kemenperin terus mendukung pertumbuhan dan kemandirian industri alat kesehatan dengan memberikan berbagai kebijakan yang kondusif, serta instrumen yang berpihak kepada industri alat kesehatan dalam negeri.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, persaingan industri ventilator dunia terus meningkat dengan keunggulan keunggulan inovasinya. Saat ini, kita melihat industri sejenis produk Becton Dickinson (US), Philips (Belanda), Hamilton Medical (US), Fisher and Paykel (New Zealand), Draeger (German), Medironic (Irlandia), GE Healthcare (US) terus melakukan ekspansi dan inovasi," jelas Agus.
Hadirnya industri ventilator di dalam negeri seperti YPTI (UGM) untuk high end ventilator, Ventilator Transport dari UI, Emergency Ventilator dari ITB dan Portable Ventilator Emergency dari ITS, akan memberikan nilai tambah dan daya saing nasional yang tidak kalah dengan produk-produk global.