Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan mewajibkan perusahaan sawit berkantor pusat di Indonesia.
Tujuannya, agar perusahaan sawit membayar pajak karena saat ini masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri.
Anggota Komisi VI DPR Deddy Sitorus memberi tanggapan atas pernyataan Menko Marvest tersebut.
Baca juga: Saat Anggota DPR Kritik Luhut Karena Kurang Senyum
"Saya mendukung upaya beliau, tetapi tadinya saya berharap Pak Luhut melakukan audit, perbaikan struktur industri dan perbaikan rantai pasok sawit dan CPO secara fundamental," Deddy kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).
"Kalau cuma mindahin kantor ke Indonesia, tidak fundamental dan hanya membawa keuntungan receh," sambungnya.
Legislator PDIP tersebut menilai semestinya Menko Luhut melakukan audit lahan untuk memastikan perusahaan sawit tidak mencaplok lahan diluar HGU atau konsesinya.
"Dari situ negara bisa mendapat tambahan tanah sebagai land banking untuk dibagikan pada rakyat dan negara mendapat tambahan masukan dalam bentuk penalty pajak," urai Deddy.
Deddy pun berharap besar, audit itu menghasilkan kepastian penetapan kebijakan DMO dan DPO yang lebih proporsional terhadap perusahaan - perusahaan besar sesuai luasan konsesi mereka.
Kalau sekarang, lanjut dia, pengusaha sawit kecil dan petani sawit rakyat menanggung beban yang sama, itu tidak berkeadilan.
Baca juga: Luhut Ungkap Harga Minyak Goreng Sulit Turun, Singgung Penimbunan hingga Praktik Monopoli
Lebih jauh Deddy juga menjelaskan bahwa dirinya berharap Luhut membedah struktur industri sawit dan minyak goreng secara menyeluruh.
Memilah-milah perusahaan mana yang izin konsesinya tidak akan diperpanjang jika izinnya habis di masa depan, agar bisa didistribusikan kepada rakyat atau dikuasai negara.
"Kalau itu yang terjadi, saya angkat topi untuk Pak Luhut, tapi ternyata kan tidak ada pemikiran ke sana, terus terang saya kecewa," ujar Deddy.
Ia menyampaikan ada satu hal lagi yang sangat diharapkan rakyat petani kecil yaitu audit terhadap pelaksanaan konsep plasma - inti yang sangat banyak membuat konflik dan penderitaan bagi rakyat.
"Ini terutama di pulau Kalimantan dan utamanya di dapil saya Kalimantan Utara," tuturnya.