Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tabungan Emas Pegadaian dinilai menjadi instrumen penting dalam membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Hal ini dirasakan oleh warga kampung Mataraman, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi menjelaskan, warga desanya memerlukan edukasi keuangan secara terus-menerus agar memiliki pemahaman yang cukup dalam mengelola keuangan rumah tangga.
Pihaknya juga terus berusaha meningkatkan kesadaran warganya untuk disiplin menabung dan berinvestasi.
Baca juga: KUR Syariah Super Mikro dari Pegadaian Fokus Menyasar UMKM
"Warga kami mengenal produk tabungan emas yang bisa dimulai dengan setoran minimal Rp10 ribu. Bahkan mereka bisa memilah sampah rumah tangga untuk selanjutnya dijual di BUMDes. Hasil penjualan tersebut kemudian dikonversi dalam tabungan emas,” ujarnya seperti keterangan pers tertulis, Kamis (16/6/2022).
Dia menjelaskan, lebih dari 1.400 warganya saat ini memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian. Ia mengharapkan di tahun 2024 nanti sudah 9.800 warganya sudah memiliki tabungan emas.
“Bagi keluarga muda, tabungan emas sangat cocok untuk merencanakan pendidikan anak-anaknya. Sementara bagi bagi keluarga dewasa sangat bermanfaat untuk dijadikan jaminan kesehatan di masa tua," ujarnya.
Baca juga: CSR Pegadaian Gelar Sedekah Tiap Hari Jumat, Targetkan Masyarakat yang Membutuhkan
Selain itu tabungan semacam ini juga dinilai sangat menolong di saat krisis. Karenanya, tabungan emas dinilai menjaidi instrumen penting dalam membangun ketahanan ekonomi rumah tangga.
VP Corcomm PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan, nilai emas yang relatif stabil dan bebas dari inflasi merupakan pilihan tepat untuk menjaga nilai aset.
Pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020-2021 menyadarkan sebagian masyarakat untuk mulai menyisihkan sebagian penghasilannya untuk menabung dalam bentuk emas.
“Saat ini menabung emas itu sangat mudah. Masyarakat dapat mengakses produk Tabungan Emas Pegadaian dengan menggunakan aplikasi Pegadaian Digital atau Pegadaian Syariah Digital. Penabung dapat melakukan transaksi penambahan saldo, jual, atau gadai tabungan emas darimana saja,” ujarnya.
Baca juga: Pegadaian Bantah Melelang dan Menjual Barang Lewat Media Sosial
Pihaknya saat ini terus mengembangkan produk tabungan emas dengan penerbitan Kartu Emas. Kartu Emas Pegadaian merupakan alat pembayaran dan pembelian cara baru berbasis kartu, dengan memanfaatkan saldo Tabungan Emas sebagai jaminan yang dikonversi dengan sistem gadai Tabungan Emas.
Produk alat pembayaran ini merupakan hasil kolaborasi dengan BRI untuk mendorong minat masyarakat dalam berinvestasi emas karena dapat digunakan untuk bertransaksi dimana saja. Nasabah juga dapat mengakses berbagai informasi layanannya melalui aplikasi Pegadaian Digital seperti untuk pengajuan hingga pembayarannya.
Karena dapat dicairkan sebagai alat pembayaran dalam memenuhi beragam kebutuhan, Basuki menegaskan emas kini tidak lagi hanya menjadi instrumen investasi, namun juga dapat menjadi aset likuid yang sangat aman.