News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perpanjang Jalur Hauling Tambang, Titan Infra Energy Perkuat Infrastruktur untuk Angkutan Batubara

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aktivitas pertambangan batubara. Pemerintah telah menerbitan aturan berupa pelarangan jalan umum daerah maupun nasional untuk dijadikan jalur angkutan batubara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia adalah salah satu produsen batubara terbesar di dunia. Cadangan batubara nasional menduduki urutan ketiga di dunia, yakni mencapai 34,8 miliar ton.

Bahkan sebagai eksportir batubara, Indonesia menempati posisi pertama. Tahun lalu, ekspor batubara mencapai 435 juta ton, naik tipis dibanding 2020 yang sebesar 433,8 juta ton.

Apalagi saat harga batubara melambung sangat tinggi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Juni ini menetapkan harga batubara acuan sebesar US$ 323,91 per ton, naik 17 persen dari harga acuan di bulan sebelumnya, sebesar US$ 275,64 per ton.

Baca juga: Pasokan Gas Seret Bikin Pusing Belanda, Tiru Jerman Hidupkan Pembangkit Batubara

Melihat kondisi terbaik sepanjang sejarah perdagangan batubara ini, tentu membuat makin banyak penambang batubara mengeduk tambang mereka. Namun bisnis batubara ini tak semulus di bagian hilirnya. Di bagian hilirnya, masih berkutat pada persoalan infrastruktur angkutan batubara.

Pada Januari 2022, masyarakat Jambi dikejutkan dengan rentetan kecelakaan lalu lintas selama sepekan yang menelan korban jiwa hingga delapan.

Seluruh kecelakaan tersebut melibatkan angkutan batubara dan terjadi di jalan raya umum. Kasus seperti ini tak hanya terjadi di Jambi, banyak kejadian miris akibat angkutan batubara yang berdampak pada masyarakat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, polusi udara, jalan umum yang rusak parah, dan sebagainya.

Nah, sengkarut angkutan batubara inilah mulai menggerakan kesadaran perlunya jalur khusus angkutan batubara.

Menurut Direktur Operasional PT Titan Infra Energy Suryo Suwignjo, masalah sosial akibat angkutan batubara ini sebenarnya sudah dipikirkan oleh pemerintah. Buktinya, pemerintah telah menerbitan aturan berupa pelarangan jalan umum daerah maupun nasional untuk dijadikan jalur angkutan batubara.

“Masalahnya, tak semua daerah penghasil batubara siap dengan aturan ini,” ujar Suryo dalam keterangan persnya, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Pelaku Tambang Batubara Ilegal Tahura Bukit Soeharto Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun 

Suryo menjelaskan, wilayah operasi Titan berada di Provinsi Sumatera Selatan. Di provinsi penghasil batubara terbesar kedua nasional ini, selain menjadi pemegang ijin usaha pertambangan, Titan juga mengoperasikan jalur hauling atau jalur angkutan batubara sepanjang 113 kilo meter, yang dimulai tiga kabupaten, yakni Lahat, Muara Enim dan Pali. Jalan hauling ini berujung di terminal coal yang berlokasi di Pali.

Saat ini, kata Suryo, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, mulai menegakkan aturan penggunaan jalan umum sebagai jalur pengiriman batubara sebagai diatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan.

“Pak Gubernur Herman Deru, menurut saya pasti juga memperhatikan data dan fakta tersebut. Sehingga keputusan beliau mengatur angkutan batubara sesuai aturan yang berlaku nasional sudah tepat,” tambah Suryo.

Saat ini ada dua moda angkut batubara di Sumatera Selatan yang tidak dimiliki oleh propinsi lain, yakni jalur kereta api yang dioperasikan PT KAI, yang banyak digunakan PT Bukit Asam Tbk, dan dua jalur hauling yang dioperasikan Titan dan PT Musi Mitra Jaya di wilayah Musi Banyuasin dan sekitarnya, sepanjang 133 kilometer.

Baca juga: Jerman Pesan 6 Juta Ton Batubara dari Indonesia

Data di Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan data cadangan batubara di provinsi tersebut mencapai 22,2 miliar ton. Sedangan jumlah IUP produksi sebanyak 129. Pemprov menargetkan, produksi batubara tahun ini mencapai 60 juta ton, naik 10 juta ton dari tahun lalu. “Di wilayah Muara Enim dan sekitarnya ada puluhan pemegang IUP,” papar Suryo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini