News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minyak Goreng Curah

Soal Minyak Goreng Curah Rp 14.000, Luhut: Pembelian Bisa Gunakan PeduliLindungi atau NIK

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang sembako di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Deni Setiawan sedang mengemas minyak goreng curah dalam kemasan plastik ukuran 1 kilogram, Minggu (10/4/2022). Luhut mengungkapkan pembelian minyak goreng curah Rp 14 ribu dapat dibeli dengan menggunakan PeduliLindungi atau menunjukkan NIK. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Tugas dari tim ini yaitu menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat soal pembelian minyak goreng curah.

Para pedagang antre membeli minyak goreng curah pada Operasi Pasar Minyak Goreng Curah yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) dan Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung di Pasar Ciwastra, Jalan Rancasawo, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3/2022). Luhut mengungkapkan pembelian minyak goreng curah Rp 14 ribu dapat dibeli dengan menggunakan PeduliLindungi atau menunjukkan NIK. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Tidak hanya melalui akun Instagram @minyakita.id, masyarakat dapat mengakses soal penjualan dan pembelian minyak goreng curah lewat website yaitu linktr.ee/minyakita.

"Ini merupakan upaya bersama dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng."

"Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama," jelas Luhut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel terkait Minyak Goreng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini