Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro menjamin hewan kurban yang disalurkan dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.
"Momen Idul Adha adalah waktu yang sangat ditunggu oleh para peternak, kami mengharapkan shohibul qurban tetap berkorban dengan menggunakan ternak sehat sesuai fatwa MUI," ucap Nanang kepada Tribun, Senin (27/6/2022).
Nanang enggan menyikapi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengimbau kepada umat Islam agar tidak memaksakan diri untuk berkurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan.
Baca juga: Aturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK Sesuai Ketentuan dari Kementerian Agama hingga MUI
Menurutnya, imbauan pemerintah tersebut baik untuk meminimalisir risiko-risiko yang kemungkinan terjadi.
PPSKI juga mendukung langkah pemerintah dalam mempercepat penyaluran vaksinasi untuk sapi.
"Kebutuhan vaksin dosis pertama untuk sapi 14 jutaan, yang ada sekarang baru 800 ribu dosis sehingga masih sangat jauh dari cukup," ungkap Nanang.
Dia pun sudah memprediksi wabah PMK tahun ini membuat penurunan permintaan terhadap hewan kurban.
Baca juga: Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 ribu dosis
"Peternak sudah memprediksi akan terjadi penurunan, realita di lapangan sepertinya lebih dari 10 persen," paparnya.
PPSKI juga mengurangi stok distribusi sapi dari daerah karena turunnya permintaan di kota-kota besar.
Nanang menambahkan ketersediaan hewan kurban sehat yang sangat terbatas ini membuat kenaikan harga secara signifikan.
"Untuk sapi di 2021 sebesar Rp20 juta per ekor, tahun ini naik menjadi Rp22 juta atau naik 10 persen," tukasnya.
Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria, serta menjaganya agar tetap sehat sampai hari penyembelihan.
Sementara, umat Islam yang hendak berkurban namun berada di daerah wabah PMK diimbau untuk melakukan penyembelihan di rumah potong hewan (RPH).