TRIBUNNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Jenis BBM yang harganya naik yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kenaikan harga tiga jenis BBM tersebut telah berlaku sejak Minggu (10/7/2022).
Menurut laman resminya, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Semula harga Pertamax Turbo adalah Rp 14.500 per liter, kemudian naik menjadi Rp 16.200 per liter.
Sementara itu, Pertamina Dex yang awalnya Rp 13.700 per liter, naik menjadi Rp 16.500 per liter.
Baca juga: Luhut Ungkap Besaran Subisidi BBM Tiap Mobil dan Motor, Akan Dikurangi?
Untuk harga Dexlite yang sebelumnya Rp 12.950 per liter, kini naik sebesar Rp 15.000 per liter.
Berikut rincian harga BBM Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di 34 provinsi per 10 Juli 2022:
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Pertamax Turbo: Rp 16.200
Dexlite: Rp 15.000
Pertamina Dex: Rp 16.500
2. Provinsi Sumatera Utara
Pertamax Turbo: Rp 16.550