Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna meningkatkan populasi Industri Kecil dan Menengah atau IKM, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) memberikan pelatihan.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi, serta memperkuat keterampilan teknis, khususnya dalam penggunaan teknologi informasi untuk mengembangkan usahanya.
Ditjen IKMA Kemenperin memiliki dua program utama dalam rangka meningkatkan populasi IKM melalui kewirausahaan.
Baca juga: Pusdiklat Kemenperin Gandeng Jababeka Akselerasi Pengembangan SDM Industri
Pertama, bagi calon Wirausaha Baru (WUB), yang belum lama merintis usaha, Ditjen IKMA terus menggelar pelatihan WUB melalui program santripreneur, pelatihan WUB di daerah tertinggal, perbatasan, terluar dan atau pascabencana.
Kedua, pendampingan WUB yang bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain termasuk dekonsentrasi.
Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita, mengatakan Ditjen IKMA Kemenperin secara rutin melaksanakan bimbingan teknis dan pendampingan kepada WUB IKM di berbagai daerah agar mereka bisa naik kelas jadi pelaku IKM yang inovatif.
"Program ini bertujuan meningkatkan perhatian WUB IKM terhadap legalitas usaha melalui perizinan berusaha yang kini dapat diakses dengan mudah melalui laman Online Single Submission (OSS)," tutur Reni Yanita, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Genjot Pertumbuhan Industri Mamin, Kemenperin Gelar Pameran Makanan dan Minuman
Hingga triwulan 2022, Ditjen IKMA telah melatih 12.700 wirausaha baru dan memfasilitasi 3.648 wirausaha baru industri kecil dengan legalitas usaha.
Sementara itu, program penumbuhan WUB tahun 2021 berhasil melatih 6.258 WUB dan memberikan fasilitasi legalitas usaha kepada 3.048 WUB.
Setelah melalui program dasar pelatihan WUB, Ditjen IKMA juga memfasilitasi pelaku IKM dalam program peningkatan daya saing melalui beragam pendampingan, perluasan akses pasar, pameran dan awarding.
Baca juga: Kemenperin Jadikan Kawasan Industri Krakatau Cilegon Sebagai Pilot Project Eco Industrial Park
Menurut Reni, program tersebut penting untuk mendongkrak kemampuan sektor IKM yang selama ini berkontribusi besar dalam perekonomian nasional.
"Saat ini jumlah unit usaha IKM mencapai 4,4 juta unit usaha atau 99,7 persen dari total unit usaha industri, dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 10,36 juta orang atau 66,25 persen dari total tenaga kerja industri, IKM mampu berkontribusi sebesar 21,47 persen dari total nilai output industri nasional," jelasnya.