News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demi Percepat Ekspor, Mendag Pertimbangkan Hapus DMO Minyak Kelapa Sawit

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mempertimbangkan penghapusan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak kelapa sawit (CPO), sebagai upaya mempercepat ekspor komoditas tersebut.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mempertimbangkan penghapusan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak kelapa sawit (CPO), sebagai upaya mempercepat ekspor komoditas tersebut.

Hal tersebut disampaikan Zulkifli saat melakukan kunjungan ke Pasar Cibinong, Bogor, Jumat (22/7/2022).

"Kalau pengusaha komit penuhi DMO, mungkin kami pertimbangkan DMO tidak perlu lagi, biar ekspor dipercepat," kata Zulkifli.

Baca juga: Ekonom: Penurunan Harga Tandan Buah Segar Bukan Karena Kebijakan DMO

Sebelum melakukan penghapusan kebijakan tersebut, Zulkifli akan bertemu dengan para produsen CPO untuk memastikan kebutuhan dalam negeri harus terpenuhi.

"saya ingin dapat jaminan dari kawan-kawan, kalau itu jalan tidak langka di dalam negeri, kami pertimbangkan DMO-DPO direlaksasi," ucap Zulkifli.

Dengan lancarnya ekspor, kata Zulkifli, maka produsen akan kembali membutuhkan tandan buah segar (TBS) untuk memproduksi CPO.

Sehingga akhirnya, dengan peningkatan permintaan maka TBS bisa meningkat.

"Tugas saya sekarang, diperintah bapak presiden agar kami bekerja keras melakukan segala upaya, naikkan harga tandan buah segar itu harus bisa di atas Rp2.000," tuturnya.

Protes

Sebelumnya, Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengatasi anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit.

Dalam isi suratnya, Ketua Umum APPKSI M.A. Muhamadyah mengatakan, sejak Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya pada 23 Mei lalu, harga TBS sawit petani terus mengalami penurunan yang sangat drastis.

Selain harga yang masih rendah, penjualan TBS petani sawit masih susah dan bernilai rendah akibat kebijakan kebijakan DMO dan DPO yang justru mempersulit ekspor CPO untuk masuk ke pabrik dan harus mengantre 2 hari sampai 3 hari, karena beberapa pabrik masih menerapkan pembatasan pembelian TBS untuk petani swadaya.

"Kami APPKSI mendesak dan meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan agar bisa mengembalikan harga TBS pada harga kewajaran sesuai harga CPO dunia dengan mencabut aturan DMO dan DPO agar ekspor CPO dapat dipermudah untuk mengurangi tumpukan CPO di tangka tangki penimbunan CPO di PKS," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini