Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Direktur Jendral Kekayaannya Intelektual (DJKI) Razilu menjelaskan fenomena Citayam Fashion Week (CFW) menjadi rebutan banyak pihak, karena didasari potensi keuntungan bagi pemilik yang nantinya berhak atas merek tersebut.
"Pendaftaran merek ini sangat erat kaitannya dengan nilai ekonomi di mana merek tersebut termasuk ke dalam aset," urai Razilu saat konferensi pers di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Dia tidak memungkiri siapapun yang berhasil mendaftarkan merek Citayam Fashion Week berhak mendapatkan hak eksklusifitas.
Baca juga: Baim Wong Lihat Potensi Citayam Fashion Week, Sedih Niat Baiknya Disalahartikan, Berujung Minta Maaf
"Pemegang HAKI boleh mengeksploitasi, memberi persetujuan kepada orang lain untuk kemudian dia mendapatkan royalti, atau melarang pihak lain. Itu keuntungan yang paling utama," tutur Razilu.
Razilu mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memvalidasi HAKI CFW.
"Karena Citayam Fashion Week ini menjadi perhatian publik sehingga kami menyiapkan tim khusus untuk melakukan peninjauan langsung diverifikasi secara berjenjang," kata dia
Ia menegaskan sudah memerintahkan Direktur Merek dan Koordinator pemeriksa merek untuk merek ini Citayam Fashion Week dilakukan pemeriksaaan ketat.
“Itulah alasan tim khusus dibentuk untuk mewawancarai langsung pencetus Citayam Fashion Week dan iming-iming apa yang dijanjikan dari yang mengajukan HAKI CFW," sambungnya.
Baca juga: Baim Wong Menangis Dianggap Ambil Alih Citayam Fashion Week: Ini Bukan untuk Uang
Menurut Razilu, sebetulnya ada empat pihak yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke DJKI selain perusahaan Baim Wong.
Satu di antaranya pengajuan atas nama Indigo Aditya Nugroho namun sudah dibatalkan setelah terjadi kisruh di ruang publik.
"Pengajuan HAKI Citayam Fashion Week itu ada tiga, Indigo sudah mencabut pengajuan, dan kemarin tanggal 25 itu ada yang mengajukan hanya Citayam saja," ucapnya.
Razilu menjelaskan kedua pihak lainnya yaitu atas nama Daniel Handoko Santoso dan PT Stik Industri Palekat.
DJKI Kemenkumham, lanjut dia, berharap agar pihak-pihak lain juga menarik kembali pengajuan HAKI Citayam Fashion Week mengikuti langkah Indigo Aditya Nugroho.
"Artinya penolakan dari masyarakat ini akan membuat proses HAKI sangat memakan waktu mungkin paling lambat selesai satu setengah tahun," imbuhnya.
Baim Wong Resmi Cabut Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week di PDKI
Baim Wong resmi mencabut pendaftaran Citayam Fashion Week (CFW) di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).
Pembatalan pendaftaran merek Citayem Fashion Week ditandai penandatanganan surat Permohonan Penarikan Kembali Permohonan Baru.
Penandatanganan tersebut dilakukan di hadapan awak media dengan menghadirkan konsultan untuk HAKI.
"Paling itu aja sih ya, jadi ini udah enggak di tangan kita, ini dari pihak HAKI-nya," ujar Baim Wong dalam jumpa pers di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
"Sekarang saya mau ngelepas, saya tinggal tanda tangan. Saya mau ini jadi saksi ya, supaya tidak ada (merek) Citayam Fashion Week," tambahnya.
Baim Wong minta maaf karena telah membuat kegaduhan lewat niatnya mendaftarkan CFW ke PDKI beberapa waktu lalu.
"Maaf kalo misalkan saya salah, maaf banget. Mudah-mudahan pelajaran banyak buat kita dan mudah-mudahan fashion di Indonesia bisa bergerak dengan adanya ini dengan bentuk apapun," jelasnya.
Kini brand Citayam Fashion Week pun resmi dilepas oleh brand Tiger Wong Entertaiment.
Baca juga: Heboh Motor Hilang di Citayam Fashion Week, Polisi: Bukan Pencurian!
"Saya mau ini jadi saksi ya supaya tidak ada Citayam Fashion Week di Tiger Wong Entertainment," ujar Baim.
Sekadar informasi, pada 20 Juli 2022 Baim Wong melalui perusahaannya Tiger Wong Entertaiment mendaftarkan Citayam Fashion Week(CFW) sebagai brand ke PDKI.
Akan tetapi langkah tersebut mendapat banyak protes dari beberapa pihak termasuk Ernest Prakasa dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kemenkumham Ungkap Ada Empat Permohonan Merek Terkait Citayam Fashion Week, Satu Sudah Dicabut
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Razilu mengatakan ada empat permohonan merek terkait Citayam Fashion Week yang diajukan hingga Senin 25 Juli 2022.
Keempat merek yang diajukan tersebut terbagi dalam dua kategori, dua dalam kategori merek jasa dan dua lainnya kategori merek barang.
“Yang menyebut secara langsung Citayam Fashion Week itu ada tiga. Dan belakangan baru didaftarkan kemarin tanggal 25 itu hanya Citayam saja,” kata Razilu dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Namun dari empat merek yang diajukan itu, ada satu yang mencabut permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week, yakni PT Indigo Aditya Nugroho.
“Pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali,” ujarnya.
Razilu mengapresiasi langkah yang diambil PT Indigo Aditya Nugroho. Sebab perusahaan tersebut secara resmi dan gamblang telah menarik diri.
“Mungkin beranggapan ini menimbulkan polemik. Karena ini milik umum, karena Citayam Fashion Week ini telah menjadi kata yang umum kemudian diambil oleh sekelompok orang untuk digunakan,” ucap Razilu.
Sebelumnya diketahui merek Citayam Fashion Week telah didaftarkan oleh dua pihak yaitu PT Tiger Wong Entertainment dan INDIGO ADITYA NUGROHO pada 21 Juli 2022.
Baca juga: Ahmad Sahroni Sebut Baim Wong Kurang Kerjaan Klaim Citayam Fashion Week
Namun, merek yang didaftarkan INDIGO ADITYA NUGROHO tercatat telah mengajukan penarikan kembali pendaftaran mereknya pada 25 Juli 2022. Berikutnya, merek yang sama juga didaftarkan Daniel Handoko Santoso pada 24 Juli 2022.
Kemudian PT. Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Diketahui INDIGO ADITYA NUGROHO mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.
Sedangkan, Citayam Fashion Week yang didaftarkan oleh Daniel Handoko Santoso berada di kelas 25. Jenis barang/jasanya antara lain alas kaki dan berbagai jenis pakaian.