News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Biaya Kereta Api Cepat Membengkak, DPR Minta Pemerintah Tak Bebani APBN

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT KCIC akan melakukan uji coba kereta cepat yang membentang dari Halim, Jakarta hingga Tegaluar, Bandung. Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mewanti-wanti agar proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rahadian bilang terkait sumber pembiayaannya dalam tahapan negosiasi antara pemegang saham BUMN Indonesia dan Tiongkok.

"Sesuai dengan Perpres Nomor 93 Tahun 2021 besaran pembiayaan cost overrun merupakan keputusan komite kereta cepat yang diketuai Kemenkomarves dan beranggotakan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian Perhubungan setelah mendapatkan review dari BPKP," kata Rahadian.

Dia menegaskan lagi PT KCIC posisinya masih menunggu keputusan tersebut.

"Kami belum bisa berkomentar lebih jauh," tambah dia.

Pihaknya enggan menjawab pertanyaan terkait kemungkinan target operasional KCIC yang akan molor.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menyebut pihak China meminta pembengkakan biaya ini ditanggung oleh pemerintah Indonesia.

Baca juga: Cegah Kemacetan, KCIC Gunakan Teknologi Ini Untuk Pasang Girder Box

"Tentang cost overrun ini setahu saya masih dibahas karena ada permintaan cost overrun ini agar dicover oleh pemerintah Indonesia," jelas Wahyu.

Menurutnya, permintaan China agar pembengkakan biaya ditanggung pemerintah masih diperhitungkan oleh Kementerian Keuangan.

"Teman-teman dari Kemenkeu baru membahas yang merupakan bagian kewajiban kita untuk kontribusi dalam pembangunan, bukan cost of run," jelas Wahyu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini