TRIBUNNEWS.COM - Simak rincian harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex di 34 provinsi.
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum.
Tiga jenis BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan harga yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Adapun kenaikan harga bahan bakar minyak berlaku mulai Rabu (3/8/2022) pukul 01.00 WIB.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, kenaikan harga BBM dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Di DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo mengalami penyesuaian harga menjadi Rp 17.900.
Kemudian untuk Dexlite menjadi 17.800 per liter.
Sementara harga Pertamina Dex per liter naik menjadi Rp 18.900.
Baca juga: Daftar Harga BBM Pertalite dan Pertamax Terbaru di SPBU Seluruh Indonesia, Berlaku 3 Agustus 2022
Berikut rincian harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex di 34 provinsi, per 3 Agustus 2022, dikutip dari mypertamina.id:
Pertamax Turbo
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 17.900
Provinsi Sumatera Utara: Rp 18.250
Provinsi Sumatera Barat: Rp 18.250
Provinsi Riau: Rp 18.600