News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Diminta Hapus Mata Anggaran untuk Pembayaran Subsidi Bunga Obligasi Rekap Eks BLBI

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Ahli Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hardjuno Wiwoho.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah harus menghapus semua mata anggaran yang tidak berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan rakyat seperti pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pasalnya, pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI membuat anggaran untuk rakyat menjadi terbatas karena anggaran tersedot habis untuk hal yang tidak penting.

Demikian diungkapkan Staf Ahli Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hardjuno Wiwoho, di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Pansus BLBI DPD RI Jadwalkan Kembali Panggil Para Obligor BLBI

“Sejak dahulu, saya menyerukan agar stop pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI ini. Ini anggaran yang tidak produktif. Alihkan anggaran itu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan 800 juta jiwa penduduk dunia terancam kelaparan.

Presiden juga menyatakan bahwa subsidi BBM telah mencapai Rp 502 triliun.

“Ini warning bagi anggaran kita. Kalau terus dipakai untuk hal-hal yang tidak penting maka ini menjadi ancaman bagi masa depan anak cucu bangsa ini,” terangnya.

Hardjuno memuji komitmen Presiden Jokowi yang telah menunjukkan kekuatan seorang pemimpin saat mendorong Polri menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Upaya Kejar Aset Obligor BLBI Kerap Tak Maksimal, Pemerintah Disarankan Pilih Cara Negoisasi

Karena itu, sudah saatnya Presiden menunjukkan kekuatan pada konglomerat-konglomerat yang selama ini mengangkangi negara dengan menikmati bunga rekap hingga Rp 50-an triliun per tahun yang diambil dari APBN.

“Obligasi rekap BLBI ini borok yang bikin sakit semua tubuh kita. Kita semua, pajak rakyat dipakai untuk membayar bunga selama 23 tahun sejak 1999 yang bank-banknya hari ini sudah jadi bank raksasa semua. Sampai kapan dibiarkan?” tandas Hardjuno.

Hardjuno menegaskan, jika pajak rakyat terus dibiarkan untuk membayar beban subsidi bunga obligasi rekap sampai 2043 jelas sangat tidak adil.

Karena angkanya bernilai total Rp 4.000 triliun.

“Jumlah yang fantastis sekali. Ini sangat berbahaya, apalagi tingkat kemiskinan hari ini masih dua digit dan ancaman kelaparan di depan mata,” terangnya.

“Alangkah baiknya, dana yang sangat besar itu dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Hardjuno menilai, ekonomi Indonesia masih dibayang-bayangi situasi ketidakpastian.

Apalagi, saat ini semua negara dalam tekanan keuangan hebat.

Pasalnya, anggaran besar untuk pandemi Covid kemarin berasal dari utang.

“Dan hari ini memanasnya geopolitik dan juga perubahan iklim menaikkan inflasi saat ekonomi sedang mundur,” ulasnya.

“Harga barang naik tapi pendapatan turun. Ini situasi berat sekali,” imbuhnya.

Untuk itu, Hardjuno menyerukan agar Presiden Jokowi mengambil sikap tegas saat menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan 2023 pada 16 Agustus nanti.

Salah satu bentuk ketegasan sikap presiden jelasnya dengan berani menyetop pembayaran bunga rekap.

“Itu akan jadi proklamasi kemerdekaan dari konglomerat hitam negeri ini,” tandas Hardjuno.

Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan skandal BLBI ini akan menjadi catatan ssejarah kelam dan dosa sejarah yang akan di terima anak cucu bangsa ini jika tidak dituntaskan.

“Makanya, saya meminta pemerintah untuk berani dan katakan stop dan hentikan pembayaran bunga subsidi obligasi rekap eks BLBI,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini