News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muncul Sinyal Pertalite Bakal Naik, Ini Tanggapan Pemerintah hingga Pengamat

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyaluran Pertalite telah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL) hingga Juli 2022. Untuk Pertalite pada tahun ini jumlah kuotanya hanya dipatok 23 juta KL. Diprediksi sebelum akhir tahun, kuota Pertalite bakal habis.

"Kalaupun misalnya naik kita akan buat agar jangan terlalu berat, dan yang pasti kalau ada kenaikan kita siapkan bansos-bansos lagi dan ini lebih fair," ungkap Susiwijono.

"Karena kalau harga yang sekarang, semua ini menikmati. Yang pakai mobil-mobil juga pakai. (Seharusnya subsidi) ini bisa kita alirkan ke bansos," pungkasnya.

Subsidi Pertalite Tak Tepat

Sementara itu, Pengamat Energi sekaligus Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, penyesuaian harga jual Pertalite ke masyarakat dapat menjadi pertimbangan.

Karena, harga jual Pertalite saat ini jika dibandingkan dengan harga keekonomian sangat terpaut jauh.

Seperti diketahui, harga keekonomian BBM jenis Pertalite seharusnya dibanderol Rp17.200 per liter. Dan saat ini harga jual Pertalite hanya Rp7.650.

Baca juga: Harga Pertalite Naik, Penjualan Ritel Bisa Lesu karena Animo Belanja Warga Merosot

Mamit juga membeberkan, subsidi BBM saat ini dinilai belum efektif dan kurang tepat sasaran. Pasalnya, masih banyak masyarakat golongan mampu yang membeli BBM subsidi jenis Pertalite.

"Menaikan harga BBM subsidi (bisa menjadi opsi), karena memang disparitas harga (keekonomian) yang sangat jauh ini," ungkap Mamit kepada Tribunnews.

"Hal ini membuat banyak terjadi penyelewengan. Akhirnya subsidi menjadi tidak tepat sasaran," sambungnya.

Mamit memberikan pandangannya, bahwa alangkah baiknya subsidi oleh Pemerintah dialihkan kepada orang, bukan kepada barang. Sehingga hal tersebut dinilai lebih tepat sasaran.

Mamit juga menegaskan, revisi aturan pembatasan penjualan BBM harus segera diselesaikan, agar kuota BBM subsidi tak jebol.

"Perlu adanya pembatasan terkait dengan konsumsi bbm pertalite dan solar subsidi. Oleh karena itu, revisi perpres 191/2014 saya harap segera diterbitkan karena ini kuncinya," jelas Mamit.

"Diatur siapa saja yang berhak untuk mendapatkan BBM ini. Jika lebih mudah BBM subsidi hanya untuk angkutan umum plat kuning dan kendaraan roda 2 misalnya. Jadi lebih mudah mengendalikannya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini