Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan sejumlah langkah menstabilkan harga tiket pesawat, setelah persoalan tersebut disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, pihaknya akan menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 0 atau 0 persen terhadap Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022.
“Kemudian kami juga meminta kepada Kemenkeu untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel untuk pesawat yaitu avtur,” kata Budi Karya, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Mahalnya Harga Tiket Jadi Persoalan Serius Dunia Penerbangan Indonesia
Harga avtur saat ini, kata Budi, memang mengakibatkan harga tiket naik, tetapi ada strategi pengelolaan yang harus dikoordinasikan secara detail sehingga harga tiket bisa tetap terkendali.
“Di beberapa daerah, tingkat keterisian pesawat hanya 50 persen atau bahkan kurang dari itu. Apabila tingkat keterisian bisa naik maka harga akan terkendali," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku telah mendengar keluhan masyarakat tentang mahalnya harga tiket pesawat.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 yang digelar di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (18/8/2022).
Presiden Jokowi pun langsung memberikan teguran kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Ia juga memerintahkan Menhub Budi untuk segera menyelesaikan permasalahan harga tiket pesawat yang mahal ini.
"Sudah langsung saya reaksi, pak Menhub sudah saya perintah segera ini diselesaikan, Garuda Menteri BUMN juga saya sampaikan segera tambah pesawatnya,” kata Jokowi.