News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CSIS: Penerapan Komputasi Awan di Lembaga Publik Bisa Dongkrak PDB Sebesar Rp 35 Triliun

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sesi media briefing Centre for Strategic and International Studies (CSIS) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riset Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyebut adopsi cloud computing atau komputasi awan di sektor publik Indonesia, dapat bermanfaat bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Peneliti Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan mengatakan, adopsi cloud di lembaga publik diperkirakan dapat meningkatkan pertumbuhan PDB negara sebesar 0,03 hingga 0,37 poin persentase.

"Angka ini setara dengan penambahan PDB sebesar Rp 35 triliun," ujarnya dalam sesi media briefing di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Dongkrak PDB Global, Dunia Usaha Didorong Beri Peluang Lebih Luas ke Perempuan

Kemudian, cloud computing juga meningkatkan kesempatan kerja sebesar 0,02 hingga 0,08 poin persentase, atau menciptakan hingga 95 ribu lapangan kerja baru.

"Selain itu, hal ini juga dapat menyebabkan penurunan ICOR sekira -0,1 hingga -1,23 poin persentase, yang menyiratkan peningkatan efisiensi dalam perekonomian secara keseluruhan," kata Deni.

Terlepas dari potensi manfaat tersebut, kata Deni,adopsi komputasi awan di sektor publik Indonesia menghadapi beberapa hambatan dan tantangan serius.

Faktor-faktor hambatan ini termasuk mispersepsi mengenai risiko keamanan dan masalah privasi data, ketidakpastian peraturan dan dukungan hukum, sistem pengadaan di pemerintahan, serta kurangnya keterampilan dan mendukung infrastruktur broad band.

Misalnya, mayoritas non-pengguna dan pengguna cloud atau masing-masing lebih dari 55 persen dan hampir 65 persen menyebutkan kekhawatiran tentang keamanan dan privasi data sebagai faktor utama yang mencegah atau membatasi mereka untuk menggunakan cloud.

"Sementara, hambatan ketidakpastian tentang hukum dan peraturan yang ada ditunjukkan oleh 33 persen non-pengguna menunjukkan lebih dari 25 persen pengguna cloud dan hambatan ini juga sebagian besar terkait dengan persepsi risiko keamanan dan masalah perlindungan data," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini