TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rencana pemerintah melakukan kebijakan redenominasi mata uang kini kembali menguat.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) kembali menggulirkan rencana redenominasi alias penyederhanaan uang rupiah (redenominasi rupiah 2020).
Redenominasi rupiah berupa menghilangkan tiga 0 dibelakang rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 kembali mengemuka.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, redenominasi rupiah dapat mengefisiensikan kegiatan ekonomi sehari-hari.
Baca juga: Benarkah Angka Nol Kecil dalam Uang Baru Rp 75 Ribu Berkaitan dengan Redenominasi? Ini Tanggapan BI
"Dari sisi ekonomi memang ada banyak manfaat mengenai redenominasi itu. Terutama adalah masalah efisiensi," ujarnya saat koferensi pers virtual, Rabu (24/8/2022).
Pengurangan tiga digit 0 di nominal rupiah, kata dia, dapat mempercepat transaksi sehari-hari.
Misalnya untuk pecahan Rp 1.000 dalam pengucapan maupun penulisan pada transaksi sehari-hari tentu akan lebih panjang ketimbang jika menggunakan nominal Rp 1.
Kemudian, pada proses penghitungan uang atau saat membaca laporan keuangan, tentu akan lebih mudah jika redenominasi rupiah telah dilakukan.
"Kemudian kecepatan untuk melakukan transaksi. Transaksi tanpa 0 tiga ya, penyebutannya dan penyelesaian transaksi jauh lebih cepat," jelasnya.
Selanjutnya, redenominasi juga mengefisiensikan perekonomian di sisi teknologi, terutama dalam transaksi keuangan.
Jika tiga angka 0 dihapus maka akan menyederhanakan proses penghitungan seperti di perbankan yang biasanya dilakukan menggunakan teknologi.
Kemudian, saat seseorang berbelanja di supermarket, mesin kasir akan lebih mudah menghitung jumlah belanjaan jika tiga angka 0 dalam rupiah dihapus.
"Berapa efisiensi untuk misalnya digit dalam teknologi? Itu kalau kita lihat penggunaan teknologi di dalam berbagai sektor ekonomi, pemerintah, perbankan, dunia usaha sangat besar.
Perry bersama ISEI telah melakukan kajian terkait redenominasi rupiah dan menemukan berbagai manfaat dari sisi ekonomi tersebut.
Baca juga: Rupiah Khusus Rp 75.000 Dikaitkan dengan Redenominasi, Begini Penjelasan BI