Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat dinyatakan hamil, wanita tidak hanya membutuhkan nutrisi tapi juga asupport system dari keluarga serta kerabat terdekat, baik itu dari sisi psikologis, fisik maupun finansial, antara lain untuk kebutuhan biaya persalinan.
Bbiaya persalinan bisa saja menggunakan dana pribadi, asuransi swasta maupun BPJS Kesehatan.
Fitri (33), seorang wanita yang baru saja melahirkan dan telah bertahun-tahun menjadi salah satu peserta BPJS Kesehatan Non PBI atau bukan penerima bantuan iuran, menjadi salah satu dari begitu banyak wanita yang memanfaatkan layanan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Ia mengatakan dirinya memutuskan menggunakan pembayaran melalui program tersebut pada saat melahirkan anak keduanya yang lahir dengan metode operasi sesar atau Sectio Caesaria (SC).
Saat melahirkan anak pertamanya, di menggunakan pembayaran melalui dana pribadi.
Wanita yang bekerja sebagai pegawai swasta ini mengaku ingin mengetahui perbedaan layanan maupun fasilitas yang didapatkan dari pembayaran menggunakan dana pribadi dengan klaim dari BPJS Kesehatan.
"Awalnya aku melahirkan anak pertama itu pakai dana pribadi, karena asuransi swasta belum bisa diklaim, itu sekitar Rp 23 juta di salah satu rumah sakit khusus ibu dan anak," ujar Fitri kepada Tribunnews, Sabtu (27/8/2022).
Keputusan untuk menggunakan pembayaran pribadi saat melahirkan anak pertama ini didasarkan pada keinginannya untuk mendapatkan yang terbaik pada momen pertama melahirkan.
Baca juga: Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN
"Aku memutuskan bayar pribadi karena ingin mendapatkan pengalaman pertama yang terbaik karena melahirkan anak pertama," jelas Fitri.
Sedangkan saat hamil anak kedua, ia memutuskan untuk mencoba menggunakan layanan BPJS Kesehatan, karena selama ini hanya rutin membayar iuran namun belum pernah mencobanya.
"Lalu saat melahirkan anak kedua, karena aku sejak lama telah menjadi peserta BPJS Kesehatan non PBI kelas I, yang artinya aku selalu membayar iuran setiap bulannya yang terpotong pada sistem di kantorku, makanya aku mencoba menggunakan hak aku ini," kata Fitri.
Baca juga: Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online Melalui Ponsel: Pakai Aplikasi JKN Mobile Tanpa Antre Lama
Fitri mengaku belum pernah menggunakan pembiayaan dari BPJS Kesehatan selama ia melakukan pemeriksaan kandungan maupun kepentingan lainnya terkait rumah sakit.
Sehingga momen kali ini ia gunakan untuk memanfaatkan layanan yang ditawarkan.
"Karena kan sebelumnya aku tidak pernah memakai BPJS ini saat berobat ke rumah sakit, jadi aku pikir 'kenapa nggak dicoba saja'. Nah jadinya aku pakai BPJS ini untuk pembiayaan tagihan rumah sakit saat melahirkan anak kedua," papar Fitri.
Setelah menjalani momen melahirkan anak kedua di rumah sakit kawasan Jakarta Barat, ia pun mengakui bahwa fasilitas dan layanan yang didapatkan pasien yang menggunakan BPJS dengan pasien lainnya pun sama.
Bahkan ia tidak perlu membayar sedikitpun untuk biaya melahirkan karena telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan melalui iuran yang selama ini dirinya bayarkan secara tepat waktu.
"Itu semua ternyata 0 rupiah ya, aku akhirnya nggak bayar sama sekali untuk fasilitas kamar, persalinan hingga perawatan bayiku," tegas Fitri.
Kendati demikian, ada proses yang harus dijalani sebelum bisa melahirkan di rumah sakit menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Sebelum melahirkan di rumah sakit, kata dia, calon pasien harus melakukan konsultasi ke fasilitas kesehatan (faskes) yang menjadi rujukan pertama peserta BPJS Kesehatan.
Fitri terdaftar pada faskes tingkat I di Puskesmas Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Melalui faskes tersebut, ia bisa memperoleh rujukan ke rumah sakit yang dapat memfasilitasi persalinan menggunakan pembiayaan dari BPJS Kesehatan.
Baca juga: Transformasi Digital JKN-KIS di Sektor Pelayanan Kesehatan Jadi Sorotan Dunia
"Kita perlu mendapatkan rujukan terlebih dahulu dari faskes yang tertera pada kartu JKN-KIS kita, misalkan aku di Faskes tingkat I di Puskesmas Palmerah, aku harus mendapatkan rujukan dari sana sebelum ke rumah sakit," papar Fitri.
Dia merasa puas karena proses persalinan dan klaim pembayarannya pun mudah, serta fasilitas dan layanan yang optimal.
Bahkan pelayanan yang ia dapatkan saat melahirkan anak kedua, hanya berbeda sedikit dengan saat melahirkan anak pertama.
"Tapi terbukti memang, selain mudah diklaim, fasilitas yang aku dapatkan juga tidak kalah dengan apa yang aku rasakan saat menggunakan pembayaran pribadi," tegas Fitri.
Ia menganggap iuran yang selama ini dibayarkan tepat waktu sebagai bagian dari program 'menabung'.
"Selama ini kan aku hanya bayar saja tiap bulan tanpa menggunakan, ya anggap aja aku itu sedang menabung, nah sekarang aku sudah rasakan manfaatnya, dana untuk persalinan aku alihkan untuk pendidikan anak," jelas Fitri.
Fitri mengimbau masyarakat yang belum bergabung dengan program JKN-KIS untuk segera mendaftar menjadi peserta agar dapat memiliki pengalaman yang memuaskan seperti dirinya.
"Program JKN-KIS BPJS ini bagus ya, prosesnya nggak rumit juga dan tidak dibedakan, dokter dan perawatnya juga tetap ramah, fasilitas dan pelayanan pun juga dapat yang terbaik. Jadi menurut aku, masyarakat perlu ikut program ini, apalagi bagi calon ibu, JKN-KIS ini sangat membantu," ujarnya.