Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Direktur utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti berharap iuran peserta Jaminan Kesehatan nasional (JKN) bisa naik di pertengahan 2025.
Ada kekhawatirkan program jaminan sosial di bidang kesehatan ini akan mengalami defisit panjang di tahun mendatang.
Selain itu, kenaikan iuran JKN ini mengacu pada Peraturan Presiden No 59 Tahun 2024, dimana besaran iuran ditinjau paling lama 2 tahun sekali.
“Menurut peraturan perundangan setiap dua tahun bisa disesuaikan iuran. Ini sudah dua periode itu belum disesuaikan,” kata dia saat ditemui di kantor Menteri PPN di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Pihaknya berharap, pemerintahan baru presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa melakukan penyesuaian tarif dan iuran bagi peserta JKN.
“Nanti 30 Juni atau 1 juli 2025 akan ditentukan, kira-kira berpa iuran, paket manfaat dan tarifnya,” tutur Ghufron.
Ia memaparkan, BPJS Kesehatan sudah berupaya menyusun, menganalisa serta mengembangkan sejumlah skenario sebelum keputusan penyesuain iuran diambil.
Baca juga: Syarat Kepersertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM Diberlakukan di Seluruh Indonesia Mulai November 2024
“Kami memikirkan skenario-skenario dan inovasi misalkan orang-orang kaya membantu, subtitusi perorangan atau kelompok. Defisit tidak banyak, kira-kira 20-30 triliun."
"Makanya tahun 2025 mau disesuaikan. Aturan tadi bulan Juni. Jadi harus pasti langkahnya,” harapnya.