Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kan menindak tegas jika ada pemerintah daerah yang kedapatan mengganggu stabilitas pangan nasional.
Langkah itu akan diambil demi mengantisipasi dampak inflasi hingga ke daerah agar rantai pasok pangan dan kebutuhan lainnya tidak terganggu.
“Maksudnya begini, mungkin itu ada yang nimbun ya, itu yang nggaj boleh. Kan karena akan mengurangi rantai, mengganggu rantai distribusi, akibatnya bahan pokok jadi langka,” kata Tito Karnavian usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Ia mengatakan jika ada potensi pelanggaran pidana, masyarakat yang akan dirugikan. Untuk itu, Kemendagri bakal menggandeng Satgas Pangan Mabes Polri guna memastikan akan bertindak tegas, bahkan pidana.
Baca juga: Inflasi Bisa Picu Panic Buying Masyarakat, Mendagri Minta Pemda Hati-hati Komunikasi ke Publik
“Kalau langka kan masyarakat akan menjadi korban karena mahal. Jadi ini harus dilkukan tindakan tegas,” ujarnya.
Menurut Tito, laju inflasi Indonesia saat ini relatif stabil. Di mana data BPS mencatat inflasi ada di angka 4,94 persen. Angka tersebut, jauh lebih baik dibanding situasi negara lain.
Inflasi kita realtif terkendali. Cuman kan di daerah variatif. Ada beberapa daerah yang di atas angka nasional, itu kita ingatian.
Namun demikian, ia meminta daerah ikut menjaga tingkat inflasi tersebut. Menurutnya, penanganan inflasi tidak hanya dilakukan pemerintah pusat.
Baca juga: Dampak jika Harga BBM Naik: Disebut Bisa Picu Inflasi hingga Timbulkan Efek Domino Negatif
“Bukan hanya karena kinerja pemerintah pusat, tapi gabungan dengan kinerja provinsi, 548 kabupaten/kota. Kita minta semua kabupaten/kota bergerak,” tuturnya.